REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bandung melakukan antisipasi dan pencegahan terhadap peredaran hewan kurban di Kabupaten Bandung. Sejauh ini, dari hasil pemeriksaan sementara, masih ditemukan sejumlah hewan kurban yang diperjualbelikan dalam kondisi sakit dan tidak cukup umur.
Kepala Dinas Pertanian Tisna Umaran mengatakan sejauh ini dinasnya telah memeriksa lebih dari 2.000 hewan kurban, yaitu 1.803 ekor sapi, 362 ekor domba dan empat ekor kambing. Hasilnya, ada 70 ekor hewan kurban yang belum cukup umur 70 ekor dan sakit 13 ekor.
"Kalau ada yang begitu (sakit) diisolasi dan tidak layak diperjualbelikan dan tidak dilabeli sehat," katanya, Selasa (14/8).
Tisna mengatakan, Bandung Raya merupakan pasarnya hewan kurban. "Pemeriksaan kesehatan penting, jangan sampah hewan kurban kurang sehat terjual," katanya.
Baca juga, 100 Petugas Periksa Hewan Kurban Waspadai Cacing
Ia menuturkan, ada 60 orang petugas yang akan memeriksa kesehatan hewan kurban. Mereka terdiri atas dokter hewan, paramedis dan penyuluh peternakan.
Katanya, petugas-petugas tersebut akan memeriksa ke 574 pangkalan lapak. Para petugas dilapangan akan dibekali dengan peralatan pemeriksaan hewan kurban.
Pada saat proses penyembelihan hewan kurban, 250 petugas akan diterjunkan. "Ke-250 petugas memeriksa postmortem bagian dalam hewan kurban yang disembelih, layak di makan atau tidak," ujarnya.
Tisna menambahkan, untuk mengantisipasi peredaran lalu lintas hewan kurban yang diperjualbelikan, dinasnya menyiapkan 3.000 lembar surat sehat hewan kurban. "Kalau sehat diberikan, kalau tidak ya tidak diberikan keterangan sehat hewan kurban," katanya.
Bupati Bandung, Dadang M Naser melepas 60 petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban 2018 di halaman rumah dinas bupati, Selasa (14/8). Petugas tersebut terdiri dari dokter hewan, paramedis dan penyuluh peternakan.