Ahad 12 Aug 2018 21:32 WIB

Sandi Siap Kucurkan Dana Pribadi untuk Kampanye

Sandi membantah memberikan mahar Rp 1 triliun kepada partai koalisi.

Rep: Sri Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Koalisi Partai Gerindra Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri pembukaan Jakarta Great Sale di Belpark Mall, Jalan Tb Simatupang, Jakarta Selatan, Ahad (12/8).
Foto: Republika/Sri Handayani
Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Koalisi Partai Gerindra Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri pembukaan Jakarta Great Sale di Belpark Mall, Jalan Tb Simatupang, Jakarta Selatan, Ahad (12/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bakal cawapres dari Koalisi Partai Gerindra Sandiaga Salahuddin Uno membantah telah memberikan mahar politik senilai Rp 1 triliun untuk masing-masing partai koalisi. Kendati demikian, ia mengaku siap jika harus mengeluarkan dana pribadi untuk kampanye.

"Kita bisa pastikan itu tidak benar," kata Sandiaga di Ancol, Jakarta Utara, Ahad (12/8).

Sandiaga juga mengulangi pernyataan tersebut saat ditemui di wilayah Jakarta Selatan. Ia memastikan semua pembiayaan harus dilakukan sesuai dengan undang-undang. Ia memastikan tidak ada kecurangan dalam berpolitik, karena dapat memancing kemarahan masyarakat.

"Sekarang itu kita kan harus pastikan tidak boleh adalagi hanky-panky dalam politik. Masyarakat marah kalau ada hanky-panky. Masyarakat merasa dibohongi. Tidak bisa lagi," kata dia.

Menurut dia, para calon harus bersikap lebih terbuka mengenai biaya-biaya yang dikeluarkan, termasuk dari mana sumbernya. Ia pun tak menampik jika dirinya bersedia, bahkan harus, menggunakan dana pribadinya. Selain untuk kampanye, dana itu akan digunakan untuk membantu tim pemenangan dan partai pengusung. Hal itu sudah menjadi komitmennya.

Sandiaga mengaku belum mengetahui berapa besaran dana yang dibutuhkan. Saat ini timnya sedang menghitung jumlah dana tersebut.

Untuk memastikan semua pembiayaan sesuai dengan aturan, Sandiaga akan datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani tes kesehatan esok hari (13/8). Ia juga akan berkoordinasi dengan Komite Pemilihan Umum (KPU).

Sandiaga menambahkan, dirinya selalu melaporkan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tiga bulan sekali ke KPK. Untuk keperluan pencalonan, laporan itu harus diperbarui hingga periode 30 Juni.

"Karena 31 tidak mungkin, karena sekarang 10 Agustus, rekening bank harga saham itu harus di-update," ujar dia. 

Sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar meminta Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief mau melaporkan tentang dugaan mahar politik yang dilakukan oleh Sandiaga Uno. Bawaslu segera melakukan penelusuran terkait pernyataan Andi Arief yang mengatakan PKS dan PAN menerima Rp 500 miliar dari Sandiaga terkait posisi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo.

"Apabila ada para pihak yang mengetahui kami sangat mengatapkan kehadirannya untuk datang di Bawaslu. Sehingga saat Bawaslu melakukan sebuah klarifikasi kami mendapatkan sebuah informasi secara konprehensif," jelas Fritz kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/8).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement