REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, hingga Sabtu (12/8), sebanyak 392 orang meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan 7 SR di wilayah NTB dan Bali. Berdasarkan wilayah, korban meninggal dunia di Kabupaten Lombok Utara mencapai 339 orang.
Di Lombok Barat 30 orang, Kota Mataram sembilan orang, Lombok Timur 10 orang, Lombok Tengah dua orang dan Kota Lombokdua2 orang. "Sebagian besar korban meninggal akibat tertimpa bangunan roboh saat gempa," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, Ahad (12/8) sore.
Sutopo mengatakan, korban luka-luka tercatat 1.353 orang. Sebangak 783 orang luka berat dan 570 orang luka ringan. Korban luka-luka paling banyak terdapat di Lombok Utara sebanyak 640 orang. Sementara itu, jumlah pengungsi mencapai 387.067 orang yang tersebar di ribuan titik pengungsian.
Sebaran dari pengungsi adalah di Kabupaten Lombok 198.846 orang, Lombok Barat 91.372 orang, Kota Mataram 20.343 orang, dan Lombok Timur 76.506 orang.
Sedangkan, kerusakan fisik meliputi 67.875 unit rumah rusak, 606 sekolah rusak, 6 jembatan rusak, 3 rumah sakit rusak, 10 puskesmas rusak, 15 masjid rusak, 50 unit mushola rusak, dan 20 unit perkantoran rusak. Pendataan dan verifikasi masih dilakukan petugas.
"Pendataan dan verifikasi rumah diprioritaskan agar terdata jumlah kerusakan rumah dengan nama pemilik dan alamat untuk selanjutnya diberikan surat dari Bupati atau Walikota dan diserahkan ke BNPB untuk selanjutnya korban menerima bantuan stimulus perbaikan rumah," ujarnya.
Sutopo menyebutkan, bantuan logistik terus didistribusikan kepada pengungsi. Bantuan baik logistik maupun relawan terus berdatangan ke Lombok. Namun, yang menjadi persoalan adalah terbatasnya jumlah kendaraan untuk mengangkut penyaluran logistic.
"Berbagai upaya terlah dilakukan guna mempercepat distribusi bantuan yaitu mengerahkan relawan, camat memobilisasi para lurah dan kepada desa di daerahnya untuk mendata dan mendistribusikan logistik kepada warganya yang mengungsi, kendaraan operasional SKPD digunakan untuk mendistribusikan bantuan," katanya.
Wakil Komandan Tim Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Alam Gempa Bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Rum mengatakan, masa tanggap darurat akan diperpanjang. Berdasarkan surat keputusan Gubernur NTB, status masa darurat gempa sebelumnya ditetapkan selama tujuh hari, mulai 29 Juli hingga 4 Agustus 2018.
"Gubernur NTB telah menyetujui untuk perpanjangan masa tanggap darurat selama tujuh hari," ujar Rum saat rapat evaluasi harian di Posko Utama Madayin, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, NTB, Jumat (3/8).
Dalam rapat evaluasi tersebut, Rum menyampaikan, verifikasi rumah rusak yang dilakukan Dinas PU Lombok Timur terus dilakukan. Hingga hari ini total rumah rusak yang sudah terverifikasi sebanyak 2.133 unit rumah. "Verifikasi rumah akan diusahakan selesai pada Selasa (7/8). Harapannya aparat desa lebih proaktif membantu petugas dalam melakukan verifikasi," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB tersebut.