Ahad 12 Aug 2018 14:38 WIB

Haedar Nashir: Jaga Adab Bangsa Jelang Pilpres

Pilpres 2019, jadi momentum tunjukkan sisi kenegarawanan pemimpin dan elit politik.

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah berharap gelaran Pilpres 2019 nanti berlangsung lancar dan aman. Untuk menyongsongnya, setiap elemen bangsa dinilai perlu mengedepankan prinsip-prinsip adab yang baik.

 

“Khusus dalam memasuki tahun politik 2019, Muhammadiyah berharap semua pihak dapat memelihara keadaban, kebersamaan, kedamaian, toleransi, kebajikan, dan keutamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegera,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam keterangan tertulisnya, Ahad (12/8).

 

Dia memandang, Pemilihan Presiden (Pilpres) tidak perlu menjadi penyebab keretakkan, konflik, dan permusuhan antarkomponen bangsa. Karena itu, perlu komitmen bersama dari masyarakat, partai-partai, pemerintah, dan lain-lain untuk menjaga pesta demokrasi dari berbagai penyimpangan dan kepentingan transaksional, seperti politik uang (money politics).

 

Pilpres 2019, bagi tokoh kelahiran Bandung, Jawa Barat itu menjadi suatu momentum untuk menunjukkan sisi kenegarawanan para pemimpin dan elit politik. Dengan begitu, segenap unsur rakyat Indonesia dapat menyaksikan kontestasi yang mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

“Kontestasi politik juga diharapkan tidak semata-mata ingin sukses meraih kekuasaan, tetapi tidak kalah pentingnya meniscayakan komitmen dan usaha yang sungguh-sungguh dalam mewujudkan idealisme, nilai dasar, dan cita-cita nasional yang luhur, sebagaimana telah diletakkan para pendiri bangsa,” ujar Haedar menambahkan.

 

Seperti diketahui, ada dua pasangan yang akan maju dalam Pilpres 2019, yakni pejawat Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Pada 21 September nanti, mereka rencananya akan mendapatkan nomor urut dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu.

Masa kampanye berlangsung sejak 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Adapun Pilpres akan dilaksanakan pada 17 April 2019.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement