Jumat 10 Aug 2018 17:17 WIB

2.300 Pegawai Non ASN Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Pegawai non ASN yang belum terdaftar, antara lain guru yang bekerja di 278 sekolah.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Foto: bpjsketenagakerjaan.go.id
Kartu BPJS Ketenagakerjaan

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Jumlah pegawai non ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tercatat cukup banyak. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Imron Fatoni, jumlahnya mencapai sekitar 2.300 pegawai.

''Semuanya pegawai non ASN tersebut, hanya yang bekerja di lingkungan Kementerian Agama Purbalingga. Baik yang bekerja di bidang pendidikan maupun non pendidikan,'' jelasnya, Kamis (9/8).

Terkait hal itu, Imron menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto telah menjalin kerja sama dengan Kemenag Purbalingga, agar pegawai non ASN tersebut bisa ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Dari kerja sama tersebut, sebagian pegawai saat ini sudah terdaftar di BPJS. Jumlah yang pegawai yang terdaftar, tercatat sudah sebanyak 743 pegawai yang bekerja sebagai guru madrasah. ''Mereka yang sudah terdaftar berasal dari 199 madrasah,'' katanya.

Menurutnya, kepesertaan tenaga kerja atau pegawai dalam program BPJS sebenarnya sudah merupakan keharusan. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2011 yang menyebutkan setiap pekerja di Indonesoa, termasuk orang asing, yang sudah bekerja paling singkat enam bulan, wajib menjadi peserta program BPJS.

Terkait hal ini, Imron menyatakan, BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto terus mengintensifkan sosialisasi dan evaluasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Antara lain diberikan pada para pegawai non ASN Kemenag Purbalingga, yang dilaksanakan sehari sebelumnya.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purbalingga, Gunadi Heri Urando, menyampaikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan seluruh madrasah di lingkungan Kemenag Purbalingga hingga saat ini baru mencapai 41,81 persen. Pegawai non ASN yang belum terdaftar, antara lain guru yang bekerja di 278 sekolah yang meliputi MI, MTs, MA, dan RA/BA.

Terkait hal ini, dia mengimbau agar para pimpinan instansi atau lembaga yang terdapat pegawai non ASN di lingkungan instansinya, ikut peduli mengajak pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

''Dengan ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan, para pegawai akan bekerja lebih tenang dan nyaman karena mendapat kepastian perlindungan,'' jelas dia.

Kepala Kemenag Kabupaten Purbalingga, Karsono, mengaku sangat mendukung adanya kerja sama antara Kemenag Purbalingga dengan BPJS Ketenagakerjaan. ''Kita ingin guru-guru non PNS yang bekerja  di lingkungan Kemenag Kabupaten Purbalingga  bisa bekerja lebih tenang karena terlindungi program BPJS ketenagakerjaan,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement