Jumat 10 Aug 2018 11:39 WIB

KPU Nyatakan Berkas Pendaftaran Jokowi-Ma'ruf Lengkap

Keduanya bisa langsung melanjutkan ke tahap pemeriksaan kesehatan.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Pendaftaran Calon Presiden Jokowi. Pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo dan Maruf Amin (tengah) berfoto bersama partai pendukung usai menyerahkan berkas pendaftaran kepada KPU di KPU Pusat, Jakarta, Jumat (10/8).
Foto: Republika/ Wihdan
Pendaftaran Calon Presiden Jokowi. Pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo dan Maruf Amin (tengah) berfoto bersama partai pendukung usai menyerahkan berkas pendaftaran kepada KPU di KPU Pusat, Jakarta, Jumat (10/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan berkas syarat pencalonan pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) lengkap. Keduanya bisa langsung melanjutkan ke tahap pemeriksaan kesehatan.

Kepala Biro Teknis dan Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nur Syarifah, mengatakan semua berkas syarat pencalonan Jokowi-Ma'ruf  dalam formulir B1 PPWP, B2 PPWP, B3 PPWP dan B4 PPWP sudah lengkap. Formulir tersebut antara lain berisi visi dan misi pasangan calon, persetujuan dari parpol pengusul yang ditandangani oleh ketua umum dan pernyataan dukungan parpol pengusul.

"Berkas pencalonan Jokowi-Ma'ruf lengkap. Kemudian akan kami lakukan klarifikasi dokumen syarat calonnya. Setelah ini bisa dicermati pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan," jelas Nur usia pemeriksaan dokumen di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/8).

Dia melanjutkan, pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada  12 Agustus atau hari Ahad. "Mohon dicermati apa saja yang harus dilakukan dalam rekomendasi pemeriksaan kesehatan itu," tutur dia.

Nur menambahkan, ada dua parpol pengusul Jokowi-Ma'ruf yang dicoret sebagai parpol pengusung. Sebab, keduanya bukan merupakan peserta Pemilu 2014.

"Kami coret PSI dan Perindo sebab syarat mengusung adalah merupakan parpol peserta Pemilu 2014," tuturnya.

(Baca: Jokowi: Ma'ruf Amin Figur Tepat Mendampingi Saya)

Sebelumnya, Jokowi-Ma'ruf resmi melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2019. Pantauan Republika, Jokowi dan Ma'ruf hadir di KPU pukul 09.25 WIB. Mengenakan kemeja putih, Jokowi datang bersama Ma'ruf datang secara bersamaan. Bersama dengan keduanya, datang para ketua umum dan sekjen parpol pendukung.

Tampak Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua Umum Partai Perindo, Harry Tanoesoedibjo, Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Selain itu, sejumlah menteri juga tampak hadir, di antaranya Menhub Budi Karya Sumadi dan Menakaer Hanif Dhakiri, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menko PMK Puan Maharani, Menteri LHK Siti Nurbaya.

Jokowi dan Ma'ruf langsung menuju ruang pendaftaran capres-cawapres. Keduanya lantas disambut oleh Ketua KPU beserta enam komisioner KPU. Selanjutnya, Jokowi-Ma'ruf melakukan proses pendaftaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement