Kamis 09 Aug 2018 21:42 WIB

Jabar akan Arahkan Dana CSR untuk Sertifikasi Halal IKM

Sertifikat untuk menumbuhkan kepercayaan masayarakat terhadap produk mereka.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Sekda Jawa Barat, Iwa Karniwa
Foto: Republika/Edi Yusuf
Sekda Jawa Barat, Iwa Karniwa

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Provinsi Jabar menargetkan pada 2020 bisa menjadi provinsi halal yang bisa diakui internasional. Maka, agar bisa mencapai target tersebut Jabar harus menyertifikasi halal pada 185 ribu industri kecil menengah (IKM). Namun, saat ini jumlah IKM di Jabar yang sudah disertifikasi baru 23 ribu.

"Makanya, kami akan mengarahkan dana CSR untuk menyertifikasi halal. Karena IKM kita sangat besar di Jabar tapi yang bisa kita sertifikasi baru 23 ribu an. Itu yang kita bisa bantu," ujar Menurut Sekda Provinsi Jabar, Iwa Karniwa, kepada wartawan, di acara Penyerahan Sertifikat Halal secara Simbolis kepada 220 IKM di Jabar di Aula Gedung Sate, Kamis (9/8).

Iwa menilai, sertifikat halal itu sangat penting bagi IKM untuk menumbuhkan kepercayaan masayarakat terhadap produk yang dibuat mereka. Namun, kalau hanya mengandalkan APBD provinsi dan kota maka akan sulit untuk mengejar. Padahal,  pihaknya ingin  segera bisa menjadi provinsi halal. 

"Oleh karena itu kami akan coba buat proposal dan disampaikan ke semua pihak. Kita akan dorong itu yang nantinya bisa menjadi salah satu syarat daya dukung dan daya dorong," katanya.

Iwa berharap, nantinya yang pertama mengalihkan dana CSR nya untuk proses sertifikasi halal ini, dana CSR BUMD. Berikutnya, kemungkinan BUMN pun akan di dorong ke arah tersebut.

"Ini salah satu upaya kami untuk mendorong 2020 Jabar jadi provinsi halal internasional," katanya.

Menurut Ketua Bidang Ekonomi MUI Jabar, Mustafa Djamaludin, saat ini jumlah IKM di Jabar yang membutuhkan sertifikat halal hampir 1 juta. Namun, baru 23 ribu yang sudah disertifikasi halal. Padahal, berdasarkan hasil penelitian, IKM yang bersertifikat halal bisa meninhkat penjualannya 5 persen setiap tahun. Berdasarkan jasil penelitian ini, artinya ada daya tarik sertifikat halal bagi konsumen.

"Jadi masih terlalu jauh jumlah IKM di Jabar yang disertifikasi. Tapi, sekarang Jabar jadi satu-satunya di Indonesia yang menjadi provinsi halal," katanya.

Saat ini pun, kata dia, baru 14 kabupaten/kota di Jabar yang menjadi kabupaten/kota halal. Perhatian Pemprov Jabar dan Pemda pada IKM untuk menyertifikasi produknya, cukup bagus. Misalnya, Kota Bandung sudah menyiapkan anggaran untuk menyertifikasi 350 IKM.

"Perhatian Pemda memang luar biasa. Bahkan, Pemprov Jabar mengeluarkan Perda No 10/2014 yang mengatur tentang sertifikat halal," katanya. 

Sementara menurut Kepala Disperindag Jabar, Arifin Soedjayan, dalam rangka mendorong peningkatan daya saing produk Industri  Kecil dan menengah (IKM) di Jawa Barat, Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat tahun ini memfasilitasi sertifikat halal bagi 220 IKM. Kegiatan ini digelar, untuk mendorong kesadaran pelaku IKM bahwa dengan adanya produk olahan pangan berlabel halal akan meningkatkan nilai tambah ekonomi serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

 “Penyematan label halal selain memastikan produk bahan olahan aman di konsumsi, juga untuk mendorong daya saing produk olahan Jawa Barat,” katanya.

Arifin mengatakan, fasilitasi sertifikat halal bagi IKM se-Jawa Barat oleh Disperindag Jawa Barat selama 6 (enam) tahun yakni sejak 2013 hingga 2018 sebanyak 6.195 sertifikat. Untuk tahun 2018 rangkaian kegiatan sertifikasi dimulai dari bulat Maret 2018 hingga Agustus 2018. Jumlah IKM yang mendapat fasilitas pada tahun 2018 ada penurunan dari segi jumlah, namun Disperindag Jabar memiliki tujuan untuk lebih mndorong kepada kabupaten/ kota agar memfasilitasi di daerahnya masing-masing.

“Fasilitasi sertifikat halal memiliki nilai strategis dalam upaya pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan daya saing produk di Jabar sehingga dapat menguatkan pembangunan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat sebagai upaya untuk mengurangi impor,” katanya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata dia, bekerja sama dengan MUI Jabar sangat konsen untuk sertifikasi halal. Kegiatan sertifikatsi halal bagi IKM yang sudah dikeluarkan MUI Jawa Barat, yang difasilitasi pemerintah provinsi, kabupaten/ kota dan umum/ mandiri dari tahun 2010 hingga 2018 mencapai 13.673 sertifikat.

Secara nasional, kata dia, program sertifikasi halal yang menargetkan sebagai provinsi halal barulah Jawa Barat, tentunya harus meliputi wilayah kabupaten dan kota di Jawa Barat. Hal ini membutuhkan persiapan dan perencanaan yang matang dalam mewujudkannya. “Untuk mewujudkan Jawa Barat sebagai provinsi halal pertama di Indonesia membutuhkan sinergi semua komponen masyarakat mulai pemerintah, ulama, akademisi, pengusaha dan komunitas usaha,” katanya.

Saat ini, kata dia, dari 27 kabupaten/ kota yang berada di Jawa Barat, sebanyak 14 kabupaten/ kota telah menetapkan komitmen yang sama dan ditetapkan sebagai “kabupaten/ kota halal”. Keempat belas kabupaten/ kota tersebut yakni, Kota Depok, kabupaten Indramayu, Kota Bekasi, Kabupaten Bandung, kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Sumedang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement