Rabu 08 Aug 2018 17:40 WIB

Kota Layak Anak Butuh Sarana Bus Sekolah

Penyediaan bus sekolah jauh lebih aman dibandingkan apabila anak naik sepeda motor.

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Yusuf Assidiq
Jumpa pers  Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM) DIY.
Foto: Neni Ridarineni.
Jumpa pers Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM) DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Saat ini, seluruh kabupaten/kota di DIY sudah menjadi kota layak anak yakni tiga kabupaten kategori madya (Kabupaten Kulonprogo, Gunungkidul, dan Bantul) dan dua kabupaten/kota (Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta). Namun sampai saat ini, akses transportasi masih belum bisa dipastikan aman untuk anak, terutama bagi anak yang mengendarai sepeda.

Kondisi itu mendapat sorotan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM) DIY Arida Oetami.  ‘’Saya kalau ke kantor kadang melihat anak-anak yang naik sepeda dipepet oleh bus kota, mobil,’’ kata Arida, pada jumpa pers dalam rangka Memperingati Hari Anak Nasional 2018, di Kepatihan Yogyakarta.

Pihaknya berharap transportasi untuk anak sekolah harus aman. Untuk itu, ia menilai perlu dipikirkan penyediaan sarana bus sekolah oleh pemerintah daerah. ‘’Kalau sekolah swasta saya melihat sudah ada yang menyediakan bus sekolah. Kalau ada bus sekolah yang aman bisa meringankan orangtua sehingga tidak usah menjemput dan mengantar anak sekolah. Saya kadang iri dengan di luar negeri ada khusus bus sekolah,’’ katanya.

Ia mengakui untuk menyediakan bus sekolah ini tentu dibutuhkan kemauan dari pihak pemerintah daerah yang didukung oleh DPRD. Ia berharap ada kabupaten/kota di DIY yang punya inisiatif lebih dulu untuk menyediakan bus sekolah ini. "Penyediaan bus sekolah jauh lebih aman dibandingkan apabila anak harus naik sepeda motor," ujar dia.

Sejatinya, Arida menambahkan, dalam Perda DIY Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketenteraman, Keterrtiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, dalam pasal 26 ada dua ayat yang mengharuskan pemerintah daerah memberikan fasilitas kepada pelajar berupa bus dan sepeda. ‘’Kami akan melakukan sosialisasi perda tersebut dan sudah ada belum hak-hak anak yang harus dipenuhi."

Diakui pada beberapa fasilitas umum yang ada di DIY seperti mal, bandara, termasuk kantor BPPM DIY, sudah ada fasilitas untuk bermain anak, ruang menyusui, dan klinik. Namun belum semua fasilitas umum menyediakan hal itu.

Terkait dengan puncak Peringatan Hari Anak Nasional di DIY, akan diselenggarakan di Concert Hall Taman Budaya Yogyakarta, Kamis (9/8) dengan tema 'Anak Jogja Genius (Gesit, Empati, Berani, Unggul dan Sehat) Membangun Solidaritas dan Toleransi untuk Maju, Berprestasi dan Berbagi'. Pada kesempatan ini akan menampilkan berbagai pertunjukan seni seperti tari, paduan suara, opera, dan doa oleh forum anak daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement