REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Menjelang Idul Adha harga hewan kurban di Kota Sukabumi, Jawa Barat mengalami kenaikan. Dampaknya jumlah pembelian hewan kurban di sejumlah lapak penjualan masih sepi.
"Harga hewan kurban setiap tahunnya memang mengalami kenaikan," ujar salah seorang pengelola lapak hewan kurban di Jalan Pelabuan I Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Ajat Sudrajat (46 tahun) kepada Republika.co.id, Senin (6/8).
Kenaikan ini dikarenakan meningkatkan permintaan hewan kurban ke sejumlah sentra hewan kurban sapi di daerah Jawa. Menurut Ajat, kenaikan harga mencapai sekitar Rp 2 juta dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Misalnya hewan kurban paling murah awalnya dijual pada kisaran Rp 14 juta hingga Rp 15 juta per ekor. Kini harga sapi kurban tersebut dijual bervariasi antara Rp 17 juta hingga Rp 18 juta per ekor.
Ajat menerangkan, kenaikan harga ini berdampak pada sepinya pembeli. Dari 60 ekor sapi yang dijual di lapaknya baru sekitar 12 ekor yang sudah dipesan oleh warga. Para pembeli berasal dari sejumlah daerah di Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi.
Diperkirakan lanjut Ajat, tingkat pembelian akan meningkat sepekan sebelum Idul Adha. Hal ini sudah biasa terjadi pada setiap tahunnya.
Hewan kurban jenis sapi yang dijualnya lanjut Ajat, kebanyakan di datangkan dari daerah Jawa Tengah. Jenis sapi yang dijual mulai sapi lokal, limousine dan simental.
Puluhan ekor sapi tersebut ungkap Ajat, telah menjalani pemeriksaan kesehatan hewan kurban di daerah asalnya. Sehingga hewan kurban yang dijualnya tersebut dinilai layak jual.
Di sisi lain, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi akan memantau kesehatan hewan kurban yang dijual di lapak maupun kandang. "Upaya pemantauan akan rutin dilakukan hingga menjelang Idul Adha nanti," ujar Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner, DKP3 Kota Sukabumi, Riki Barata kepada wartawan.
Hewan kurban yang dijual harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditentukan. Misalnya dinyatakan sehat dan tidak ada cacat fisik di tubuhnya. Selain itu hewan kurban juga harus cukup umur dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Upaya pemantauan kesehatan hewan kurban juga dilakukan Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Sukabumi. Mereka menerjunkan petugas yang disebar ke 47 kecamatan. "Setiap 10 hari sebelum Idul Adha kami melakukan pemeriksaan hewan kurban di lapangan," ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Pengolahan Hasil Peternakan Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Sukabumi Winda Sri Rahayu.
Langkah ini untuk memastikan kesehatan hewan kurban baik di lapak penjualan, kandang maupun peternakan. Upaya tersebut kata Winda biasanya dilakukan sepuluh hari sebelum Idul Adha hingga H-1.
Pemeriksaan hewan kurban ini untuk menjamin keamanan masyarakat dalam mendapatkan hewan kurban. Sehingga masyarakat dapat memperoleh hewan kurban yang sehat dan layak kurban.