REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sumatra Utara (Sumut) meminta kepada masyarakat yang akan berkurban dan menyerahkan hewan benar-benar terjamin kesehatannya. Hewan kurban seharusnya tidak mengandung penyakit berbahaya.
"Hewan tersebut, harus terlebih dahulu diperiksakan dan terbebas dari penyakit yang dapat mengganggu kesehatan warga yang mengonsumsi daging kurban," kata Ketua YLKI Sumut, Abubakar Siddik di Medan, Senin (6/8).
Hal tersebut dilakukan, tambahnya karena siapa tahu pada hewan kurban itu ada terdapat sejenis cacing kecil yang menempel di tubuh sapi, lembu maupun kambing. "Ini harus tetap diwaspadai, sehingga tidak menimbulkan masalah nantinya dikemudian hari kepada masyarakat," ujarnya.
Baca: Kebutuhan Hewan Kurban Surabaya Capai 6.000 Ekor
Ia mengemukakan masyarakat harus tetap dilindungi, dan jangan sampai menerima hewan kurban yang tidak sehat. Oleh karena itu, Dinas Peternakan Provinsi Sumut diminta agar lebih selektif lagi memantau hewan untuk kurban yang diperjual belikan masyarakat. "Dokter hewan harus pro aktif memeriksa kesehatan hewan kurban di lokasi penjualan sapi dan kambing di Kota Medan, sebelum dilakukan penyembelihan untuk menghindari penyakit," ucapnya.
Abubakar berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Medan harus melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah lokasi penjualan ternak di daerah itu. Petugas paramedis kesehatan hewan Medan agar tetap memantau perkembangan hewan untuk kurban yang diperjual belikan di kawasan Jalan Avros Medan, kemungkinan ada yang belum cukup umur dan kurang sehat. "Jangan sampai ada hewan kurban yang dijual kepada masyarakat, ditemukan memiliki penyakit mulut dan kuku," katanya.