REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim terus melakukan tahapan persiapan jelang pemilihan umum (Pemilu) 2019. Salah satu persiapan yang dilakukan adalah mempersiapkan tempat meungutan suara (TPS) yang akan digunakan pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya.
Komisioner KPU Jatim Choirul Anam mengungkapkan, jumlah TPS pada Pemilu 2019 sebanyak 130.047. "Artinya jumlah TPS di pemilu 2019 nanti naik dua kali lipat dari jumlah TPS pada Pilkada serentak 2018 yang jumlahnya 67.644 unit," kata Anam di Surabaya, Jumat (3/8).
Anam menjelaskan, terdapat beberapa faktor yang membuat jumalah TPS bertambah banyak. Antara lain perbedaan daftar pemilih tetap pada satu TPS, yakni pada Pilkada Jatim lalu maksimal 800 pemilih, tapi pada Pemilu 2019 maksimal 300 pemilih.
Selain itu, perbedaan jumlah kotak suara pada sekali proses pemungutan suara juga turut mempengaruhi. Artinya, jika pada Pilkada Jatim hanya satu kotak suara karena memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, tapi Pemilu terdapat lima kotak suara karena memilih anggota DPRD II, DPRD I, DPR RI, DPD, serta pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Terkait pendiria TPS khusus, seperti di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah sakit, pihaknya mengaku masih melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk memperlancar proses pemungutan suara. Khusus TPS di lapas, dimana pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Dalam Negeri untuk proses pendataan yang tepat.
"Kalau di RS untuk pengunjung, keluarga pasien, pegawai medis dan dokter pada Pilkada Jatim dulu masih ikut TPS reguler di sekitar rumah sakit, dan pasien ada petugas keliling. Tapi, untuk Pemilu 2019 direncanakan dibangun TPS khusus sehingga bisa lebih efektif," ujar Anam.