Rabu 01 Aug 2018 18:41 WIB

Mahasiswi Mualaf IPB Berharap tak Ada Korban Lain

Bila kembali menerima BUD, tunggakan yang harus dibayar Pemkab mencapai Rp 66 juta

Rep: Issha Harruma/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Institut Pertanian Bogor (IPB).
Foto: IPB
Institut Pertanian Bogor (IPB).

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) yang dicabut beasiswanya oleh Pemkab Simalungun, berharap tak ada yang bernasib sepertinya. Beasiswa Utusan Daerah (BUD) miliknya dicabut tanpa peringatan dan alasan yang jelas.

"Saya berharap tidak ada korban selain saya," kata Arnita, Rabu (1/8).

Baca: Penjelasan IPB Tentang Putusnya Beasiswa Mahasiswi Mualaf

Tidak mendapatkan peringatan apalagi penjelasan, Arnita berpikir jika pencabutan beasiswa itu lantaran dia berpindah agama. Namun, Dinas Pendidikan Simalungun telah membantah hal tersebut. Menurut mereka, pencabutan beasiswa Arnita dikarenakan persoalan administrasi. Gadis itu disebut tak bisa dihubungi dan tidak membuat surat permohonan.

Ibu Arnita, Lisnawati Manik, telah membantah hal tersebut. Lisnawati mengaku selalu berhubungan dengan anak sulungnya itu. Arnita pun menyebut tidak ada syarat harus mengajukan surat permohonan untuk pencairan beasiswa tiap semester.

Baca: Ombudsman Sebut Alasan Disdik Simalungun tak Masuk Akal

Dalam BUD, Pemkab Simalungun berjanji untuk membiayai kuliah hingga lulus S1 dengan lama maksimal sembilan semester atau Indeks Prestasi (IP) minimal 2,50. Pada semester pertamanya, nilai akademik Arnita tergolong baik. Gadis itu juga tak pernah melanggar aturan.

Kini, warga desa Bangun Raya, kecamatan Raya Kahean, kabupaten Simalungun, Sumut, itu berharap haknya dikembalikan. "Harapannya, Pemkab Simalungun bisa mengaktifkan kembali BUD saya. Karena saya tidak melanggar satupun MoU," ujar Arnita.

Jika berhasil diaktifkan kembali sebagai penerima BUD, maka tunggakan yang harus dibayar Pemkab Simalungun sebesar Rp 66 juta. Uang ini untuk biaya kuliah Arnita selama enam semester, yakni dari Semester 2 hingga 7.

"Kalau pun masuk, saya ngulang dari Semester 3 dan harus bayar uang kuliah yang nunggak itu," kata dia.

Baca: Arnita Harap Disdik Simalungun Kembalikan Beasiswanya

Dalam skema BUD Pemkab Simalungun, selain uang kuliah Rp 11 juta, setiap semesternya, Arnita juga mendapatkan Rp 9 juta untuk biaya hidup. Totalnya, dia seharusnya menerima Rp 20 juta per semester.

"Tapi saya dapat BUD baru satu semester," ujar Arnita. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement