Selasa 31 Jul 2018 16:43 WIB

Masyarakat Dilarang Membakar Saat Buka Lahan

Penyuluhan tersebut agar masyarakat sadar dan peduli kelestarian alam hutan.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Kebakaran Hutan
Kebakaran Hutan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melarang keras masyarakat yang akan membuka lahannya dengan cara membakar pada musim kemarau saat ini. Cara membakar lahan berdampak pada kebakaran hutan dan mengganggu kesehatan lingkungan.

“Kami melarang keras masyarakat membakar hutan saat membuka lahan untuk perkebunan atau atau sawahnya,” kata Bupati Mesuji Khamami, Selasa (31/7).

Ia mengatakan saat ini tengah memasuki musim kemarau, sehingga lahan dan hutan saat ini rentan dengan kebakaran, apalagi ada masyarakat yang sengaja membuka lahannya dengan cara membakar. “Masih ada cara lain untuk membuka lahan dengan cepat,” ujar mantan anggota DPRD Lampung tersebut.

Menurutnya, membuka dengan cara membakar hutan selain menyebabkan kebakaran hutan, juga mengganggu kesehatan lingkungan dan berdampak pada ekosistem yang ada dengan asapnya. Bupati menyatakan warga akan mendapat sanksi tegas bila ketahuan membakar hutan dengan sengaja.

Agar instruksi tersebut sampai di masyarakat, pemkab menyebarkan informasi dalam bentuk brosur dan famplet ke berbagai wilayah. Selain melarang membukan lahan dnegan cara membakar, pemkab juga menginformasikan dampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan.

Sedangkan di kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) wilayah Lampung Barat, sebanyak 30 warga mengikuti pelatihan penyuluhan api di Liwa, ibukota Kabupaten Lampung Barat, Senin sampai Selasa (30-31/7).

Menurut Kabid TNBBS Wilayah II Liwa Amri, warga yang mengikuti pelatihan berasal dari Lampung Barat, Pesisir Bara, dan Bengkulu. Pelatihan bertujuan untuk memberikan informasi kepada warga agar menjaga lingkungan dengan cara melestarikan hutan jangan sampai terbakar. Penyuluhan tersebut agar masyarakat sadar dan peduli kelestarian alam hutan dan lingkungan hutan dari bahan kebakaran hutan.

Kegiatan tersebut mendukung terselenggaranya ajang olahraga Asian Games 2018 dengan cara tidak ada kebakaran hutan di kawasan TNBBS. Penyuluhan diikuti dengan apel siaga kebakaran hutan yang digelar di kawasan Danau Asam, Kecamatan Bandar Negeri, Kecamatan Suoh, Lampung Barat. 

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperkuat sumber daya manusia (SDM) pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal ini dilakukan untuk mewujudkan udara bersih tanpa asap karhutla jelang pelaksanaan Asian Games 2018 di Palembang.

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Raffles B. Panjaitan mengatakan, KLHK kali ini membentuk dan melatih Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Brigdalkarhutla) pada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di wilayah Sumatra Selatan. Menurut prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pada September hingga Oktober adalah puncak musim kemarau tahun ini.

"Kondisi ini perlu diwaspadai dan diantisipasi dengan berbagai upaya pencegahan di tingkat tapak. Terutama di wilayah Sumatra Selatan, yang menjadi tuan rumah ajang Asian Games 2018 Agustus hingga september nanti," katanya melalui siaran pers.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement