Senin 30 Jul 2018 14:17 WIB

Tamimi akan Lanjutkan Perlawanan Sampai Palestina Merdeka

Ahed Tamimi akhirnya dibebaskan dari penjara oleh otoritas Israel.

Rep: Rizkyan Adiyudha, Winda Destiana Putri, Kamran Dikrama/ Red: Andri Saubani
Ahed Tamimi
Foto: EPA/Alaa Badarneh
Ahed Tamimi

REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Ahed Tamimi akhirnya dibebaskan dari penjara oleh otoritas Israel. Tamimi merupakan warga Palestina yang dihukum setelah melakukan perlawanan terhadap okupansi yang dilakukan militer Israel. Wanita 17 tahun itu dikeluarkan dari penjara setelah merampungkan delapan bulan masa tahanan.

Bebasnya Tamimi dari penjara disambut oleh warga desa ditempatnya tinggal. Hal tersebut tak pelak membuat jatuh air mata dara yang sempat menampar wajah tentara Israel saat itu. Tamimi dibebaskan dari penjara bersama ibunya yang juga menjalani masa tahanan yang sama.

"Ini merupakan momen yagn sangat membahagiakan. Banyak yang kami lewati tapi kami khawatir karena okupasi Israel tetap berlanjut," kata Ayah Ahed, Bassem Tamimi seperti diwartakan Aljazirah, Ahad (29/1).

Meski demikian, belum semua keluarga Bassem Tamimi dibebaskan dari penjara. Kakak laki-laki Ahed, Waed Tamimi masih berada dalam penjara Israel. Dia ditangkap militer zionis saat mengadakan operasi penangkapan di rumahnya pada Mei lalu.

Perlawan Ahed Tamimi menjadi simbol perjuangan warga Palestina guna melawan penjajahan Israel. Hal itu terjadi sejak video Tamimi yang menampar seorang tentara Israel di depan rumahnya di Tepi Barat pada Desember tahun lalu viral serta menuai banyak simpati.

Penamparan yang dilakukan Tamimi tak lepas dari penembakan sepupunya yang berusia 15 tahun oleh militer Israel. Peristiwa itu membuat saudara sepupu Tamimi dalam kondisi kritis. Penangkapan Tamimi pun mendapat kecaman dari dunia internasional.

Perlakuan militer Israel kepada Tamimi semakin menjelaskan bagaimana tentara zionis memperlakukan warga Palestina terlebih kaum muda mereka. Tamimi selanjutnya didakwa atas 12 tuduhan oleh pengadilan militer Israel di Ramallah dua pekan setelah dia ditangkap.

Saat dibebaskan, Tamimi menyempatkan berorasi. Menurut dia, pembebasan dirinya belum tuntas.

Ia mengatakan, meski dirinya bahagia telah kembali ke masyarakat Palestina. Namun saudara, dan ribuan tahanan Palestina di penjara Israel lainnya belum dibebaskan.

“Kebahagian saya tidak lengkap tanpa saudara-saudara saya. Saya harap mereka juga akan bebas,” kata Tamimi.

Tamimi juga menyerukan untuk mengakhiri pendudukan Israel selama puluhan tahun. "Kami akan melanjutkan perlawanan untuk mencapai kebebasan rakyat Palestina," kata Tamimi.

Tamimi juga menyampaikan kepada rakyat Palestina agar tetap kuat dalam perlawanan terhadap rezim Zionis Israel. “Pada akhirnya saya ingin mengatakan, bahwa kekuatan rakyat adalah segalanya. Rakyatlah yang memutuskan nasib Palestina di masa depan,” sambung dia.

Al-Tamimi juga mengecam UU Negara-Bangsa Yahudi yang baru disahkan oleh parlemen Israel yang kontroversial. Undang-undang mendefinisikan Israel sebagai negara Yahudi dengan "Yerusalem bersatu" sebagai ibu kotanya.

UU itu juga telah mempromosikan bahasa Ibrani sebagai satu-satunya bahasa resmi, menghapus bahasa Arab sebagai bahasa resmi sambil mengakui "status istimewanya". Perundang-undangan baru itu berisiko semakin mengasingkan minoritas Arab yang berpendapat bahwa mereka sudah menghadapi diskriminasi dari orang Yahudi Israel dan pemerintah, dan sudah merasa seolah-olah mereka adalah warga negara kelas dua.

photo
Seorang warga memotret mural Ahed Al-Tamimi yang terlukis di tembok pemisah di Tepi Barat (EPA/Abir Sultan)

Sang Ibu, Nariman juga berorasi serupa. Menurut dia, sebagai orang tua dirinya memang ketakutan tentang keselamatan putrinya.

Namun, dukungan rakyat Palestina dan kelompok pendukung internasional membuatnya yakin, Tamimi bisa dibebaskan. “Sebagai orang tua saya ingin mengatakan, bahwa kita tidak perlu takut dengan apa pun yang anak-anak kita lakukan untuk kebebasan Palestina. Kita harus terus mendukung generasi baru untuk melanjutkan perjuangan,” ujar dia.

Sebagai penghormatan terhadap perjuangannya, wajah Ahed Tamimi dijadikan mural berukuran raksasa di tembok pemisah Israel di Tepi Barat. Dilaporkan laman Al Araby, mural wajah Tamimi dibuat oleh seniman jalanan asal Italia, Jorit Agoch. Mural berukuran sekitar empat meter itu berada di tembok pemisah Israel di dekat Betlehem di Tepi Barat.

Kepolisian Israel kemudian mendeportasi Jorit Agoch. Ia ditangkap bersama temannya pada Sabtu (28/7), setelah melukis wajah Tamimi berukuran sekitar empat meter di tembok pemisah di Tepi Barat.

"Sebagai hasil dari penyelidikan yang dilakukan polisi perbatasan, kasus warga Italia dipindahkan ke otoritas migrasi, di mana keputusan dibuat pada sidang untuk membatalkan hak mereka tinggal di Israel dan memberi mereka 72 jam untuk meninggalkan negara ini," kata layanan pers polisi Israel dikutip laman Sputnik, Senin (30/7).

"Kami akan melanjutkan perlawanan untuk mencapai kebebasan rakyat Palestina." Ahed Tamimi

photo
Ahed Al-Tamimi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement