Ahad 29 Jul 2018 19:59 WIB

Pasca-OTT KPK, Zulkifli Hasan Ambil Alih DPW PAN Lampung

Dalam operasi, tiga kader PAN tertangkap KPK.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Indira Rezkisari
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Setelah Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan ditangkap dalam OTT KPK, jabatan ketua umum DPW PAN Lampung diambil alih oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan. Sedangkan dua calon legislatif (caleg) PAN yang juga terkena OTT dicoret dari daftar caleg PAN Lampung.

Sekretaris DPW PAN Lampung Iswan H Caya mengatakan, saat Zulkifli Hasan berada di Lampung bersama dengan Wapres Jusuf Kalla, Sabtu (28/7), jajaran pengurus DPW PAN Lampung telah berkoordinasi dengan ketum DPP PAN. “DPW PAN Lampung sekarang di bawah koordinasi Ketum (Zulkifli Hasan),” kata Iswan kepada wartawan, Ahad (29/7).

Menurutnya, roda kepengurusan DPW PAN Lampung tetap berjalan sebagaimana biasa setelah ketua menghadapi proses hukum di KPK. Ia mengaku sudah bertemu langsung Zulkifli Hasan membicarakan kepengurusan DPW PAN Lampung setelah OTT KPK terhadap Zainuddin Hasan.

Selain Zainuddin Hasan, dalam OTT KPK juga ditangkap dan dijadikan tersangka dua orang caleg PAN yakni Agus Bhakti Nugroho dan Gilang Ramadhan. Agus yang sekarang menjabat Ketua Fraksi PAN di DPRD Lampung, sedangkan Gilang sebagai pengusaha CV 9 Naga. Kedua caleg PAN tersebut telah dicoret dari daftar susunan caleg PAN Lampung.

Sedangkan pengganti kedua caleg yang dicoret tersebut, DPW PAN masih memprosesnya. Mengenai pemilihan anggota legislatif, ia mengatakan DPW PAN Lampung akan melakukan rapat internal untuk menyusun program menghadapi pileg dan pilpres mendatang.

Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan, yang ketua DPW PAN Lampung bersama Agus Bhakti Nugroho, dan Gilang Ramadhan diciduk KPK dalam OTT yang berlangsung Kamis hingga Jumat 26-27/7). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka bersama beberapa pejabat Pemkab Lampung Selatan dalam kasus proyek infrastruktur di Dinas PUPR pemkab setempat., dengan barang bukti Rp 700 juta.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement