Ahad 29 Jul 2018 07:38 WIB

Mantan Napi Pembunuhan Kembali Ancam Bunuh Warga

Pelaku mengancam akan membunuh seorang perempuan yang memergokinya masuk rumah

Rep: Issha Haruma/ Red: Esthi Maharani
Narapidana (ilustrasi).
Foto: freedomessenger.com
Narapidana (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, NIAS SELATAN -- Seolah tak jera, seorang mantan narapidana kembali berulah. Dia pun harus berurusan dengan aparat penegak hukum lagi lantaran mengancam warga dengan sebilah pisau.

Pengancaman ini dilakukan seorang mantan napi kasus pembunuhan, Fosimema Gulo alias Ama Wiman, warga Sisobahili, Hilisalawa'ahe, Nias Selatan, Sumatra Utara. Dia mengancam akan membunuh seorang perempuan yang memergokinya masuk ke dalam salah satu rumah warga.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya. Saat digeledah, kami temukan sebilah pisau yang berada di badan mantan narapidana kasus pembunuhan ini," kata Kapolsek Lolowau, Iptu A Yunus Siregar, Sabtu (28/7).

Kejadian ini berawal saat Rini Purnawati Zalukhu alias Ina Tasya sedang tidur di dalam kamar bersama anak-anaknya di rumah mereka di desa Sifaorasi Huruna, Huruna, Nias Selatan, Kamis (26/7) malam. Tiba-tiba, tetangganya yang bernama Satoli Gulo menghubungi ponselnya dan mengatakan ada seseorang yang masuk ke rumahnya melalui kamar mandi bagian belakang.

Korban yang merasa takut meminta Satoli agar segera datang ke rumahnya untuk menolongnya. Beberapa saat kemudian, Satoli bersama beberapa warga datang ke rumah Rini dan memeriksa bagian kamar mandi belakang rumahnya. Di dalam kamar mandi tersebut, mereka pun menemukan Fosimema Gulo alias Ama Wima.

Merasa dipergoki, pelaku lalu mengeluarkan sebilah pisau yang dibawanya dan mengancam akan membunuh korban beserta warga. Korban bersama warga yang ketakutan akhirnya membiarkan pelaku kabur. Merasa terancam, Rini akhirnya membuat laporan ke kantor Polsek Lolowau, Jumat (27/7).

"Setelah menerima pengaduan korban, kami langsung mengejar pelaku dan berhasil kami amankan," ujar Yunus.

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polsek Lolowau untuk diproses lebih lanjut. Saat ini, Fosimema Gulo masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motif dan tujuan aksinya.

"Pelaku saat ini masih diperiksa di Polsek, sembari kami lengkapi laporan korban dengan mengambil keterangan saksi-saksi," kata Yunus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement