Sabtu 28 Jul 2018 14:47 WIB

Ini Jawaban Komnas HAM Atas Permintaan PDIP Soal Kudatuli

Komnas HAM menilai PDIP belum memberikan tambahan data terbaru.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Teguh Firmansyah
Komnas HAM
Foto: Antara/Reno Esnir
Komnas HAM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Amiruddin Alrahab mengatakan, Komnas HAM telah menangani kasus kerusuhan tanggal 27 Juli 1996 (Kudatuli). Oleh karena itu, saat ini Komnas HAM perlu memeriksa kembali dokumen tersebut untuk menindaklanjuti laporan dari PDIP.

"Kami informasikan pada tahun 1996 ini, sudah ditangani oleh Komnas HAM. Jadi sudah kami kasih rekomendasi ke pemerintah sudah diminta proses hukumnya," kata Amir pada Republika.co.id, melalui sambungan telepon, Sabtu (28/7).

Komnas HAM akan memeriksa bagaimana pemerintah menangani proses hukum yang direkomendasikan kala itu. Saat ini, ia juga menantikan tambahan data dari PDIP terkait kasus Kudatuli ini.

Menurut Amir, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristyanto pada Kamis (26/7) hanya datang meminta Kasus Kudatuli dibahas kembali. Saat itu, Hasto tidak memberikan dokumen yang lengkap sehingga masih belum dapat ditindaklanjuti oleh Komnas HAM.

"Kemarin kami anggap silaturahmi menyampaikan begini begitu. Ya saya bilang, silakan lengkapi dokumennya nanti bisa kita melihat," lanjut dia.

Ia menjelaskan, prosedur melaporkan suatu masalah terhadap Komnas HAM adalah dengan memberikan dokumen yang lengkap. Setelah itu, Komnas HAM akan mempelajari dokumen tersebut dan mempertimbangkan apakah peristiwa itu perlu didalami kembali atau tidak.

Baca juga, Kasus Kudatuli, Pigai: Selama Ini PDIP Kemana Saja.

Setelah selesai dipelajari, Komnas HAM akan memutuskan siapa yang berpotensi menjadi saksi untuk pengembangan penyelidikan. "(Dokumen) itu mesti dilengkapi, kami tunggu dari teman-teman PDIP kelengkapannya seperti apa, mungkin pekan depan," ujar dia.

Sebelumnya, kedatangan Hasto mengajukan agar Komnas HAM membuka kembali kasus Kuda Tuli. Dalam kesempatan tersebut, politikus PDIP tersebut menyebut Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat itu menjabat Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) Jaya adalah saksi peristiwa tersebut.

Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai menyoroti permintaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk menuntaskan kasus kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang dikenal Kudatuli. Pigai mengatakan, kasus tersebut seharusnya bisa diselesaikan sejak lama jika PDIP memang bersungguh-sungguh.

Apalagi, Pingai mengatakan saat ini PDI Perjuangan tengah berkuasa dengan Presiden Joko Widodo yang diusung oleh partai berlambang kepala Banteng tersebut. "Selama PDI Perjuangan pimpin negara ini ke mana aja. Dari dulu Komnas HAM selalu minta pemerintah agar menyelesaikan semua kasus pelanggaran HAM dan membangun Indonesia berbasis HAM," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement