REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak berpendapat, korupsi merupakan hal yang tidak dapat diatasi satu pihak. Menurut dia, kejahatan korupsi harus diatasi bersama-sama.
Ia berkata, bukan hanya KPK saja yang harus bekerja keras untuk memberantas korupsi. Pendiri Madrasah Antikorupsi ini menegaskan masyarakat memiliki peran yang tidak kalah penting untuk memberi hukuman kepada koruptor.
Dahnil mencontohkan hal yang dilakukan Nabi Muhammad SAW yang tidak mau menshalatkan jenazah orang yang pernah melakukan korupsi. Hal ini, menurut Dahnil bisa diterapkan kepada masyarakat sebagai bentuk sikap antikorupsi.
"Rasul menolak menyolatkan tetapi tidak melarang orang lain untuk menshalatkan pelaku korupsi. Hal ini menunjukkan tindak korupsi itu dibenci oleh beliau. Maka sikap seperti ini perlu ditunjukkan," kata Dahnil, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (26/7).
Menurut dia, sikap intoleransi perlu dilakukan tetapi kepada para koruptor. Apabila masyarakat tegas memberikan sanksi sosial kepada koruptor maka diharapkan dapat memberikan efek jera. Pasalnya, ia menilai hukuman penjara bagi pelaku tindak korupsi masih belum memberikan efek jera.
Bahkan usulan hukuman mati bagi terpidana korupsi menurut Dahnil bukan hal yang akan membuat jera. Apalagi saat ini, hukuman yang diterima terpidana korupsi masih ia nilai tidak keras. Sanksi sosial yang perlu ditegaskan dan seluruh masyarakat juga harus berkomitmen memberantas korupsi.
"Solusinya bukan hanya KPK, tetapi juga komitmen kita," lanjut dia.