Jumat 27 Jul 2018 19:00 WIB

Orang Tua Korban Trafficking Minta Anaknya Cepat Dipulangkan

Ada dugaan 16 anak menjadi korban perdagangan manusia.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Muhammad Hafil
Perdagangan manusia (ilustrasi).
Foto: Foto : Mardiah
Perdagangan manusia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Lima warga Kabupaten Purwakarta, menjadi korban pedagangan manusia (trafficking). Saat ini, korban berada di salah satu apartemen di Cina.

Akibat kejadian itu, para orang tua korban mendesak supaya anak mereka segera dipulangkan ke tanah air. Sebab, kabarnya mereka mendapatkan kekerasan fisik dan seksual di negara tirai bambu tersebut.

Informasi yang diterima Republika.co.id lima korban tersebut, masing-masing, MRD (16 tahun), Y (28 tahun), DF (26 tahun), Vn (20 tahun), dan CEP (23 tahun). Saat ini, kelima korban disekap di salah satu aparteman yang ada di salah satu kota di Cina.

Nurhidayat Jaya Supandi (53 tahun) ayah kandung MRD, warga Kampung Pasanggrahan, Desa Cilegong, Kecamatab Jatiluhur, mengatakan, putri bungsunya itu pamit sejak tiga bulan yang lalu, untuk bekerja di Jakarta. Saat itu, anak tersebut menyebutkan akan bekerja jadi sales kosmetik milik Thjiu Djiu Djun alias Vivi, yang merupakan keturunan Cina Kalimantan.

"Saya percaya saja sama anak, kirain benar dia kerja di Jakarta," ujar Nurhidayat, kepada, Jumat (27/7).

Akan tetapi, sejak dua bulan yang lalu, tiba-tiba MRD menelpon keluarga sambil menangis. Dalam telepon itu, anak putus sekolah ini menyebutkan dirinya berada di Cina. MRD nikah kontrak dengan warga Cina.

Namun, bukannya mendapat kebahagiaan layaknya pasangan pengantin baru, MRD justru mendapat siksaan. Dia bahkan, disekap dengan tangan dan kaki terikat di salah satu apartemen.

Tak hanya MRD, ada 15 perempuan lainnya yang nasibnya sama. Dari 16 korban yang disekap itu, lima di antaranya warga Purwakarta. Sisanya, berasal dari berbagai daerah. Seperti, Tanggerang, Sukabumi, Subang dan Pangandaran.

"Saya tidak tahu, bagaimana anak bungsu saya bisa berada di Cina. Sedangkan KTP saja dia tidak punya," ujarnya.

Parahnya lagi, dia menjadi korban nikah kontrak. Bahkan, saat ini menjadi korban penyiksaan warga negara tersebut. Karena kondisi ini, Nurhidayat terpaksa melaporkan kasus ini ke Polda Jabar.

Orang tua korban lainnya, Suparman (55 tahun) warga Kampung Cihideung, Kelurahan Cisereuh, Kecamatan Purwakarta, mengatakan, dirinya mengetahui jika anaknya DF akan menikah kontrak dengan pria asal Cina. Sebab, pertemuan antara Vivi (perantara) dengan para pria Cina dan perempuan asal Purwakarta ini, berlangsung di rumahnya.

"Saat itu, Vivi membawa tiga pria Cina, dikenalkan ke kami sebagai calon menantu," ujar Suparman.

Dalam pertemuan pertama ini, Vivi mengatakan, lima perempuan ini akan nikah kontrak selama tiga bulan. Sebagai kompensasinya, keluarga perempuan ini akan diberi rumah dan mobil. Serta, kiriman uang ke keluarga antara Rp 4-5 juta per bulan.

Karena iming-iming ini, lanjutnya, maka perempuan dari Purwakarta ini bersedia menuruti perintah Vivi. Apalagi, jika sudah kontrak habis, dan suami mereka mau melanjutkan pernikahan, maka para pria Cina ini bisa dibawa ke tanah air dan pindah agama.

Akan tetapi, saat ini perkataan Vivi ini tidak sesuai dengan kenyataan. Sebab, selama dua bulan mereka di Cina, yang didapatkan bukannya kebahgiaan. Lima korban asal Purwakarta ini, jutsru mendapat siksaan.

"Setiap hari anak-anak kami, bisa menghubungi kami. Mereka menangis karena tak kuat mendapatkan siksaan," ujarnya.

Karena itu, pihaknya ingin pemerintah segera turun tangan dalam membebaskan korban trafficking ini. Sebab, korbannya bukan hanya lima. Melainkan ada 16 dari berbagai daerah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement