Jumat 27 Jul 2018 09:50 WIB

Kemen PUPR Optimalkan Pompa Kurangi Bau Kali Sentiong

Memompa aliran air Kali Sentiong ke Kali Sunter sehingga debit air kotor berkurang

Red: EH Ismail
Kemen PUPR optimalisasi pompa untuk mengurangi bau Kali Sentiong
Kemen PUPR optimalisasi pompa untuk mengurangi bau Kali Sentiong

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air bersama Dinas PU Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan upaya untuk mengurangi bau di Kali Sentiong di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Hal itu dilakukan untuk mensukseskan penyelenggaraan Asian Games ke-18.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan penggelontoran Kali Sentiong dengan cara membuka pintu air Gang Kelor (PA Sentiong). Air berasal dari Bendung Katulampa di Bogor yang dialirkan hingga ke Kali Sentiong melalui Kali Baru Timur. Disamping itu secara paralel juga dilakukan upaya mengalihkan aliran air Kali Item ke Kali Sunter dengan cara dipompa, sehingga mengurangi debit air kotor yang masuk ke kali Sentiong.

Sebelumnya uji coba skema ini telah dilakukan selama seminggu, mulai tanggal 5 hingga 11 April 2018 dan berdasarkan observasi telah memberikan hasil yang cukup baik dalam mengurangi bau kali.

Upaya rekayasa aliran dengan skema serupa kembali dilakukan pada Rabu dan Kamis, 25-26 Juli 2018 dengan menggunakan 5 mobil pompa berkapasitas masing-masing 160 liter/detik dari BBWS Ciliwung-Cisadane dan 6 mobil pompa berkapasitas 250 liter/detik dari Dinas PU DKI.

Total debit penggelontoran yang dialirkan menggunakan keseluruhan pompa saat ini adalah 1.540 liter/detik. Diharapkan upaya ini pun memberikan dampak yang berarti dalam pengurangan bau di Kali Sentiong dan Kali Item.

BBWS Ciliwung Cisadane terus memberikan dukungan bagi Dinas PU Pemprov DKI dalam upaya mengurangi bau di Kali Sentiong, termasuk dengan upaya lain yang dinilai potensial dalam mengurangi bau tidak sedap akibat pencemaran domestik yang berat dan kondisi anaerob pada badan Kali.

Dalam pengelolaan sistem tata air di DKI Jakarta, pemeliharaan dan penanganan Kali Sentiong dan Kali Item berada di bawah kewenangan dan tanggungjawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai Kesepakatan Bersama tahun 1994 antara Ditjen Pengairan Departemen Pekerjaan Umum dengan Pemerintah DKI Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement