Kamis 26 Jul 2018 21:32 WIB

KPPPA: Perlindungan Anak Harus Dipahami Semua Pihak

Salah satu pihak yang harus paham perlindungan anak adalah dunia usaha.

Sejumlah anak bermain game online di sebuah warnet. (ilustrasi)
Foto: Antara/Puji Kurniasari
Sejumlah anak bermain game online di sebuah warnet. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan semua pihak harus memahami perspektif perlindungan anak. Sehingga anak bisa dilindungi secara optimal.

"Salah satu pihak penting yang harus memahami perlindungan anak adalah dunia usaha," kata Pri dalam Seminar Hari Anak Nasional 2018 di Auditorium Adhyana, Wisma Antara, Jakarta, Kamis (26/7).

Pri mencontohkan pengusaha warung internet (warnet) harus paham perlindungan anak sehingga bisa mencegah anak-anak terpapar dampak buruk internet di tempat usahanya.

Begitu pula dengan pengusaha pariwisata atau pengelola tempat wisata, juga harus memiliki pemahaman tentang perlindungan anak sehingga bisa mengusung wisata yang ramah anak.

"Namun, perlindungan anak yang pertama dan utama adalah keluarga. Keluarga dan orang tua harus memahami dampak buruk dari internet dan penggunaan gawai," tuturnya.

Menurut Pri, dampak buruk internet merupakan ancaman serius bagi generasi muda Indonesia. Apalagi, Indonesia merupakan negara dengan pengguna media sosial keenam terbesar di dunia.

"Jumlah ponsel sudah lebih banyak dari pada jumlah penduduk. Itu berarti satu orang sudah memiliki lebih dari pada satu ponsel," katanya.

Pri menyampaikan sambutannya pada Seminar Hari Anak Nasional 2018 "Internetku Baik, Internetku Asyik" yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Komunikasi dan Informatika, ECPAT Indonesia, Siberkreasi dan ID-COP.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement