Kamis 26 Jul 2018 16:15 WIB

26 Juli Diusulkan Sebagai Hari Anak Yatim Nasional

Usulan 26 Juli sebagai anak yatim nasional akan diserahkan ke Kemensos.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Kebahagiaan menuju Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah semakin dirasakan oleh puluhan anak yatim yang tinggal di Kota Bandung. Mereka mengikuti program Belanja Lebaran Bareng Yatim (Balareya) di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Kepatihan, Bandung, Selasa (12/6).
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
Kebahagiaan menuju Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah semakin dirasakan oleh puluhan anak yatim yang tinggal di Kota Bandung. Mereka mengikuti program Belanja Lebaran Bareng Yatim (Balareya) di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Kepatihan, Bandung, Selasa (12/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Forum Nasional Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak – Panti Sosial Asuhan Anak (Fornas LKSA-PSAA) mencanangkan tanggal 26 Juli sebagai Hari Anak Yatim Nasional. Menurut Ketua Fornas LKSA-PSAA yang juga adalah Ketua Yayasan Panti Asuhan Bayi Sehat Kota Bandung, Yanto Mulyanto Pibiwanto, ia prihatin pada peringatan Hari Anak Nasional beberapa waktu lalu, tak ada anak yatim dan telantar yang diundang.

"Jadi, kami ingin ada satu momentum. Anak yatim pun harus diperhatikan. Makanya, kami menginisiasi pencanangan tanggal 26 Juli nanti sebagai Hari Anak Yatim Nasional," ujar Yanto kepada wartawan di Musyawarah Nasional pertama Fornas LKSA-PSAA di Bandung yang digelar 24-27 Juli 2018, bertempat di Hotel Grand Asrilia.

Yanto mengatakan, dalam Munas tersebut semua peserta yang hadir, dari 26 provinsi di Indonesia, sepakat untuk mencanangkan tanggal 26 Juli sebagai Hari Anak Yatim Nasional. Usulan ini akan diserahkan ke pemerintah melalui Kementerian Sosial agar bisa ditetapkan secara nasional.

"Anak yatim dan anak telantar memiliki hak untuk diperhatikan," kata Yanto seraya mengatakan penetapan hari anak penting agar semua anak yatim memiliki kebanggaan.

Yanto menjelaskan, Fornas LKSA-PSAA merupakan organisasi nonpemerintah (perkumpulan) yang digagas serta digerakkan oleh para ketua panti asuhan anak, praktisi, dan aktivis perlindungan anak. Setelah lima tahun deklarasi pendirian di Yogyakarta, Fornas LKSA-PSAA kini beranggotakan 5.540 lembaga pengasuhan anak yang menaungi tidak kurang dari 315 ribu anak asuh di seluruh Indonesia.

Munas ini, kata dia, mengusung tema "Tanamkan Peduli, Tumbuhkan Kolaborasi". Tujuan munas adalah untuk untuk memicu peningkatan standar dan kualitas pengasuhan anak melalui proses pertukaran informasi, diskusi program, peningkatan kapasitas lembaga, hingga pemetaan kolaborasi antar pemangku kepentingan terkait pengasuhan anak.

“Permasalahan sosial anak, seperti gizi buruk, kekerasan, eksploitasi, penelantaran, pelecehan seksual, dan juga kejahatan di bawah umur memerlukan kepedulian dan kepekaan sosial dari seluruh elemen masyarakat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement