REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Satreskrim Polres Sambas, Kalimantan Barat berhasil menggagalkan aksi penyeludupan telur ayam asal Sarawak, Malaysia. Penyelundupan dilakukan oleh seorang warga perbatasan, Aruk, Sajingan.
"Inisial YA kedapatan membawa telur ayam yang diduga berasal dari Malaysia. YA adalah warga Dusun Sawah, Desa Senatap Kecamatan, Sajingan Besar," ujar Kasatreskrim Polres Sambas, Raden Real Mahendra saat dihubungi di Sambas, Kamis (16/7).
Raden menjelaskan telur yang berhasil digagalkan beberapa hari yang lalu tersebut berjumlah sekitar 18 ribu butir. Jumlah tersebut terbilang banyak. "Penyeludupan tidak dibenarkan," papar dia.
Baca juga, Harga Telur di Purwakarta Tembus Rp 30 Ribu per Kilogram.
Ia menjelaskan, berhasilnya penggagalan penyeludupan ini berkat informasi masyarakat. Informasi yang didapat bahwa ada satu unit mobil bak terbuka Mitsubishi T120 SS KB-8135-AQ sedang mengangkut telur ayam yang diduga berasal dari negara Malaysia.
"Telur itu diabwa tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah. Itu informasi dari warga dan petugas selidiki," katanya.
Dengan informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan tepatnya di Jalan Raya Galing Kecamatan Galing menemukan satu unit mobil yang membawa telur tersebut.
"Selanjutnya dilakukan pengecekan muatan yang diangkut mobil tersebut. Benar adanya terdapat telur ayam yang diduga berasal dari negara Malaysia yang tidak dilengkapi dengan izin edar," jelasnya.
Berdasarkan informasi pelaku, telur tersebut dibeli dari penjual yang berada di Kawasan PLBN Aruk menggunakan fasilitas KILB dengan jumlah telur ayam berjumlah 18 ribu butir.
"Saat ini barang bukti dan pelaku dibawa ke Polres Sambas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatan tersebut terhadap tersangka dikenakan Pasal 31 ayat (1) UU RI nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan," papar dia.