Selasa 24 Jul 2018 09:28 WIB

'Rumah Ibadah Harus Tebarkan Perdamaian'

Masyarakat diimbau waspadai pemanfaatan sarana ibadah untuk tempat provokasi

Ahmad Satori Ismail, Ketua Umum IKADI
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ahmad Satori Ismail, Ketua Umum IKADI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberadaan rumah ibadah sangat penting tidak hanya sebagai sarana aktifitas keagamaan, tetapi juga untuk mempersatukan umat beragama. Selain itu, tempat ibadah seperti masjid, gereja, pura dan wihara menjadi sangat efektif untuk digunakan dalam menebar pesan kedamaian.

“Dalam Alquran disebutkan juga bahwa masjid itu hanya milik Allah maka segala macam kegiatan di dalamnya hanya boleh untuk kepentingan agama. Masjid tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan ajarannya. Sebagai pencipta, Allah menghendaki agar umatnya menjadi umat yang cinta damai serta umat yang saling tolong menolong dan dapat memperkokoh perdamaian," ujar Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Prof Dr KH Ahmad Satori Ismail, beberapa waktu lalu.

Karena itulah, Satori sangat menyayangkan apabila rumah ibadah justru dijadikan alat untuk memecah belah persatuan masyarakat. Hal itu misalnya tercermin dari salah satu peristiwa pelarangan masjid tertentu untuk menyalati orang Islam yang meninggal dunia karena perbedaan pilihan politik.

“Menyalati orang Islam yang telah meninggal dunia hukumnya adalah fardzu kifayah. Jadi apabila ada muslim yang meninggal dan tidak ada yang mau menyalati, maka satu kampung bisa djatuhi dosa,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta ini, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pemanfaatan sarana ibadah untuk tempat penyebaran provokasi terhadap umat untuk saling membenci apalagi melakukan tindakan kekerasan terhadap yang berbeda. Tidak sedikit masjid yang semestinya menjadi sarana pemersatu justru diisi dengan ceramah-ceramah yang dapat memprovokasi perpecahan umat. 

“Kegiatan yang diadakan haruslah dapat menguatakan umat untuk bersatu. Khatib dilarang membahas tentang politik, apalagi isu SARA yang bisa memporak-porandakan persatuan.” kata Satori.

Menurutnya, keberadaan rumah ibadah memang memerlukan aturan termasuk aktifitas di dalamnya. Namun, aturan itu tidak perlu langsung mengatur secara detil materi yang akan disampaikan dalam aktifitas keagamaan. Pemerintah, sebaiknya tidak berbicara masalah materi ceramahnya, tetapi berbicara masalah aturan agar tidak saling menjelekkan, menghina, menyinggung SARA dan lain sebagainya.

Pengasuh Pesantren Modern Al-Hassan Bekasi, ini mengharapkan rumah ibadah harus menjadi sarana untuk menyebarkan perdamaian dan merajut persatuan untuk harmonisasi masyarakat. Merawat persatuan dan menebar perdamaian merupakan salah satu perintah dan kewajiban umat beragama.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement