Rabu 25 Jul 2018 14:10 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Fasilitasi Layanan Antar Jemput Klaim

Layanan ini untuk peserta yang memiliki keterbatasan dalam mengurus klaim langsung.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Gita Amanda
Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Foto: bpjsketenagakerjaan.go.id
Kartu BPJS Ketenagakerjaan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berupaya dapat memberikan pelayanan prima kepada para pesertanya. Salah satu layanan yang diberikan adalah “Pick Me Up Service” yaitu dengan menjemput dan mengantarkan klaim secara langsung kepada peserta.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Suhedi mengatakan BPJS Ketenagakerjaan selalu berkomitmen untuk memberikan service excellence kepada para pesertanya. Sehingga layanan antar jemput klaim ini diyakini sangat bermanfaat bagi peserta yang memilili keterbatasan.

“Apapun pekerjaannya, jabatannya, mereka berhak mendapatkan pelayanan yang sama dari kami. Dan pick me up service ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan kepedulian kami kepada para pekerja yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenegakerjaan," kata Suhedi dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (25/7).

Suhedi menuturkan Pick Me Up Service ini dapat dilakukan jika peserta benar-benar memiliki keterbatasan dalam mengurus klaim secara langsung seperti sakit kronis atau sakit keras, yang membuat peserta tidak dapat berjalan (dengan melampirkan surat keterangan dokter) dan tidak memiliki buku rekening. Sebab pada dasarnya, pencairan klaim BPJS Ketenagakerjaan ini bisa diproses melalui transfer langsung ke rekening bank peserta, dan untuk pick me up service ini pun tidak dikenakan biaya apapun.

Menurutnya BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci sudah beberapa kali melayani layanan ini. Ia berharap layanan ini bisa mempermudah para peserta yang memang ingin mengajukan klaim.

"Semoga dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini dapat sedikit meringankan beban setiap para pekerja dan juga keluarganya. Untuk itu kami juga terus mengimbau kepada para pekerja dan pemberi kerja yang belum terdaftar agar bisa segera mendaftarkan, sebagai bentuk upaya proteksi diri, ya," tuturnya.

BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci telah mengantarkan dan menyerahkan klaim  salah satu pesertanya secara langsung, di daerah kampung Budiasih, Gunung Leutik, Selasa (24/7) kemarin. Penyerahan klaim tersebut dilakukan oleh perwakilan dari staf bidang pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci kepada Deni Hamdani (42).

Deni merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah terdaftar sejak tahun 2015. Saat ini Deni memiliki penyakit strok kronik yang membuatnya kesulitan untuk berjalan dan berbicara. Kondisi ini sudah dideritanya sekitar hampir kurang lebih lima bulan terakhir. 

Sebelumnya Deni bekerja di salah satu SPBU yang berada didaerah Cipacing mulai dari bulan november 2012 hingga terpaksa harus berhenti dibulan Januari 2018. Kondisi yang dialami oleh Deni kini membuat Yeni Sulastri sang istri menjadi tulang punggung untuk keluarganya. Namun, dengan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan membuat Yeni terbantu untuk mengatasi masalah financial yang akhir-akhir ini sering menjadi kekhawatirannya.

“Awalnya, saya tidak tahu kalau bapak ada ini (BPJS Ketenagakerjaan). Waktu itu dari kantor bapak ada yang menghubungi kemudian menginfokan kalau bapak ada BPJS Ketenagakerjaan, dan saya diminta untuk ngurusin. Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah ngasih solusi buat saya, semoga bermanfaat uangnya, buat berobat bapak, buat modal usaha juga dan sekolah anak-anak," ujarnya.

Ia pun berterima kasih bisa mendapat pencairan klaim dari BPJS Ketenagkerjaan. Apalagi saat ini memang membutuhkan uang untuk pengobatan suaminya. Proses pencairannya pun sangat mudah dan cepat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement