Rabu 25 Jul 2018 10:01 WIB

Pemprov DKI Tunggu DPRD Soal Pelepasan Saham Pabrik Bir

Sejumlah fraksi sebelumnya mempertanyakan mengapa saham pabrik bir dilepas.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Hafil
Pemprov DKI melepas sahamnya di perusahaan bir.
Foto: republika
Pemprov DKI melepas sahamnya di perusahaan bir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu tindak lanjut dari surat permohonan yang dikirimkan kepada DPRD terkait pelepasan saham di PT Delta Djakarta. Surat tersebut telah dikirimkan oleh pemprov pada 16 Mei lalu.

"Surat permohonan ke DPRD sudah dikirimkan oleh pemprov sejak 16 Mei 2018. Dan, saat ini sedang menunggu tindak lanjut pembalasan," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (25/7).

Baca Juga: Sandiaga Singgung Dua Anggota Dewan di Acara OK OCE

Saat ini, pihaknya terus mengkaji dan berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Bursa Efek Indonesia (BEI). "Saat ini, BP BUMD sedang mengkaji dan berkonsultasi dengan berbagai lembaga, OJK, LKPP, dan BEI terkait regulasi yang mengatur biaya dan fee transaksi dan lain-lain," ujarnya menambahkan.

Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan proses finalisasi. Nantinya, akan ditunjuk penasihat keuangan terkait hal tersebut. Ia berharap agar penasihat keuangan tersebut dapat ditunjuk pada Agustus nanti.

"Kita akan memulai menyeleksi penasihat keuangan. Dan, kita akan adakan beauty contest sehingga harapan kita bahwa penasihat keuangan itu bisa ditunjuk bulan Agustus," kata Sandiaga.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menolak rencana Pemprov DKI yang akan menjual saham di PT Delta Jakarta. Dia menilai, Pemprov DKI terkesan memaksakan pelepasan saham tersebut meski perusahaan pembuat bir masuk kategori sehat.

"Mengapa dijual? Saya sebagai anggota DPRD tidak setuju. Kalau mau jual itu, perusahaan yang tidak sehat. Banyak di pemda itu perusahaan mati. Kalau yang sehat, ngapain (dijual)?" kata Bestari saat dihubungi, Kamis (17/5).

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono juga ikut mempertanyakan alasan di balik Pemprov DKI melepas saham di perusahaan produsen bir. Gembong menilai, tak ada alasan logis yang bisa diterima terkait pelepasan saham tersebut di tengah keuangan pemda yang baik-baik saja.

"Tidak masuk akal, memang DKI kekurangan duit apa sampai jual begitu. Kalau kita jual itu kesannya kita tidak punya duit. Padahal, DKI duitnya banyak," ujar Gembong.

Alasan menambah keuangan DKI secara signifikan dari pelepasan saham tersebut juga dinilai Gembong tak rasional. Gembong menyebut, banyak cara lain yang bisa dimaksimalkan untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). Artinya, kata dia, tak ada unsur keterdesakan untuk menjual saham di pabrik minuman beralkohol tersebut.

Gembong melanjutkan, keinginan Pemprov DKI melepas saham di PT Delta Djakarta tetap harus mendapat persetujuan dari dewan melalui rapat paripurna. DPRD DKI, sambung dia, akan mengkaji argumentasi pemprov yang harus berdasar kajian ilmiah terkait rencana divestasi tersebut.

Baca juga: Sandi Pantau Stok Pangan Ramadhan di Pasar Induk Kramat Jati

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement