REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekelompok pengemudi ojek daring berencana akan melakukan demo saat Asian Games 2018 berlangsung. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan saat ini masih terus berdiskusi dengan pengemudi dan pihak terkait untuk tidak melakukan aksi tersebut.
Dalam diskusi untuk menyelesaikan permasalahan ojek daring, Budi mendorong adanya keterkaitan pemerintah daerah (pemda) untuk mengatur. "Ojek online ini memang kita arahkan untuk dikelola, koordinasikan oleh pemda," kata Budi di Gedung DPR, Selasa (24/7).
Baca: Rencana Demo Ojek dan Taksi Online Hari Ini Batal
Budi menegaskan saat ini masih dilakukan diskusi secara sistematis dengan pihak terkait. Menurutnya, sudah ada beberapa pihak yang mengapresiasi hasil diskusi tersebut.
Untuk itu, Budi memastikan saat ini sudah ada komunikasi dengan pemda. "Beberapa pemda bahkan sudah ada yang membuat seperti di Balikpapan. Di Jawa Timur sudah ke luar semacam perda untuk mereka (ojek daring)," tutur Budi.
Baca: Pemprov DKI akan Siapkan Halte Khusus Ojek Online
Selain itu, Budi memastikan nantinya juga direncanakan ada peraturan daerah (perda) yang mengatur ojek daring. Diantaranya, kata Budi, perda tersebut akan mengatur pendapatan ojek daring.
Sebelumnya, beberapa kelompok pengemudi ojek daring berencana melakukan aksi demonstrasi. Seperti Gabungan Roda Dua (Garda) yang berencana melakukan demo saat Asian Games 2018. Lalu kelompok lainnya, juga berencana melakukan demo di kantor aplikator.
Pengemudi ojek daring tersebut melakukan aksi demo untuk menuntut tarif yang layak. Sebab, jika dibandingkan terdahulu, tarif ojek dan taksi daring saat ini jauh lebih murah.