REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku belum memperoleh sertifikasi halal vaksinasi termasuk untuk imunisasi Measles Rubella (MR) dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kendati demikian, MUI telah memberikan fatwa supaya vaksin diberikan pada anak-anak. Direktur Kesehatan Keluarga Kemenkes Eni Gustina mengakui, Biofarma sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penghasil vaksin belum memperoleh sertifikasi halal dari MUI. Kendati demikian, kata dia, Biofarma terus berupaya untuk memperolehnya.
"Sertifikasi halal vaksin dari Biofarma sedang dalam proses. Tetapi kami telah mendapatkan fatwa dari MUI meski belum ada label halal," katanya saat Temu Media yang bertema Anak Indonesia, Anak Gesit, Empati, Berani, Unggul, Sehat (GENIUS) dengan sub tema Anak Genius, Tumbuh Kembang Optimal, di Jakarta, Selasa (24/7). Ia mengakui, belum diperolehnya sertifikasi halal ini bisa membuat masyarakat anti vaksin menolak pelaksanaan imunisasi termasuk imunisasi MR selama Agustus hingga September 2018 mendatang.
Karena itu, pihaknya berupaya masuk ke kalangan masyarakat anti vaksin tersebut dengan menggandeng petugas dinas agama hingga MUI. Tak hanya itu, kata dia, di beberapa daerah yang dihuni komunitas Muslim juga dipilih menjadi petugas pelaksana imunisasi sehingga mereka menjadi media pintu masuk ke komunitasnya. "Bahkan awal tahun ini Menteri Kesehatan Nola F Moeloek berbicara dengan pihak Kementerian Agama terkait vaksin," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Satuan Tugas ( Satgas) Imunisasi Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Soedjatmiko menambahkan, negara-negara melakukan vaksinasi karena aman dan bermanfaat mencegah penyakit. "Oleh karena itu negara-negara menggunakan vaksin," ujarnya.