REPUBLIKA.CO.ID, TOJO UNA UNA -- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta adanya cabang Balai Karantina Sulawesi Tengah di Ampana, Kabupaten Tojo Una Una. Hal ini untuk memudahkan eksportir melakukan pengiriman jagung ke luar negeri.
"Kami sudah perintahkan, minggu ini sudah dilayani langsung di sini," katanya saat melakukan kunjungan ke PT Seger Putra Nusantara (SPN) di Kecamatan Ampana Tete, Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, Selasa (24/7).
Pengadaan cabang karantina perlu dilakukan mengingat jagung dari kabupaten ini merupakan pemasok pasar Filipina. Seperti diketahui, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi tanah air harus menggenjot ekspor dan investor. Kementerian Pertanian, ia melanjutkan, berupaya memudahkan investor maupun pengusaha dalam berbisnis.
"Kami datang untuk menyelesaikan persoalan. Kami datang meringankan beban investor," kata dia.
Menurutnya, ekspor sektor pertanian terus mengalami kenaikan. Bahkan inflasi pada sektor ini mampu diturunkan sehingga menekan kemiskinan di pedesaan.
Untuk itu pengusaha perlu mendapat pelayanan terbaik. PT SPN misalnya, yang berperan besar dalam penyerapan produksi jagung petani. Perusahaan ini pula yang menjadikan jagung Ampana mampu mengisi pasar luar negeri.
"Ini pengusaha harus diberi karpet merah, dilayanai! Jangan dibuat sulit!" tegas dia.
CEO PT Seger Putra Nusantara (SPN) Santoso L. Widodo mengatakan, produksi pabrik Ampana ini rata-rata 100 hingga 200 ton per hari. Angka tersebut dinilai kecil dengan kapasitas gudang yang mencapai 10 ribu ton.
Santoso atau yang akrab disapa Hengky ini menambahkan, melihat besarnya potensi jagung dan pasar ekspor yang baik, pihaknya akan meningkatkan produksi 10 kali lipat.
"Kita akan tingkatkan 1.000 sampai 2.000 ton per hari," ujar dia.
Saat ini SPN masih fokus mengisi pasar Malaysia dan Filipinan. Dua negara tersebut diakuinya memiliki demand yang tinggi dan dekat dengan Indonesia. Ekspor jagung dari SPN Ampana bahkan dilakukan melalui Pelabuhan Mantangisi yang tepat berada di sebelah gudang.
Meski mudah dalam transportasi ekspor, sayangnya selama ini perusahaan harus menyediakan waktu ekstra untuk mengurus izin karantina. "Kita buang satu dua hari," ujar dia.
Alasannya, ia harus mengurus izin ekspor di Balai Karantina yang berada di Palu, ibu kota Sulteng yang membutuhkan waktu tempuh delapan jam.