Sabtu 21 Jul 2018 10:56 WIB

KPK Amankan Enam Orang dari Lapas Sukamiskin

Kalapas Sukamiskin sudah dibawa ke Gedung KPK.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ani Nursalikah
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin Bandung. Dalam OTT ini, KPK dikabarkan menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan dua orang lainnya.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan dalam operasi senyap tersebut sebanyak enam orang diamankan, termasuk pimpinan lapas dan swasta. "Selain itu, uang tunai rupiah dan valas yang sedang dihitung serta kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti awal," kata Syarif saat dikonfirmasi, Sabtu (21/7).

Namun, Syarif masih enggan membeberkan lebih jauh mengenai OTT di lapas khusus koruptor tersebut. "Detailnya tunggu konferensi pers," kata Syarif.

Wahid dan pihak yang ditangkap saat ini sudah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa intensif. Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement