Sabtu 21 Jul 2018 03:20 WIB

Jalan Menuju Sekolah Dipagar, Siswa SD Terpaksa Lewat Sawah

Jalan utama yang biasa ditempuh ditutup dengan pelat seng oleh pemilik tanah

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Siswa SDN 43 Sungai Sapih Kota Padang harus lewat tepi sawah untuk menuju sekolah karena jalan utama yang biasa ditempuh ditutup dengan pelat seng oleh pemilik tanah.
Foto: Dok Istimewa
Siswa SDN 43 Sungai Sapih Kota Padang harus lewat tepi sawah untuk menuju sekolah karena jalan utama yang biasa ditempuh ditutup dengan pelat seng oleh pemilik tanah.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Tahun ajaran baru sepertinya tidak berjalan mulus bagi siswa-siswi SD Negeri 43 Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji,  Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Anak didik harus lewat tepi sawah untuk menuju sekolah mereka karena jalan utama yang biasa ditempuh ditutup dengan pelat seng oleh pemilik tanah.

Salah seorang wali murid SDN 43 Sungai Sapih menyebutkan, penutupan jalan oleh pemilik tanah sudah terjadi sejak Ramadhan 1439 H lalu. Akibatnya, para siswa terpaksa berjalan sedikit memutar melalui tepi pembatas seng yang juga berbatasan dengan sawah warga. Berdasarkan laporan warga, jalan menuju sekolah yang biasa dilalui para siswa dilaporkan memang bukan milik pemerintah, melainkan milik warga.

"Kasihan juga kita melihat anak-anak harus berjalan lewat tepi seng, bahkan ke pinggir sawah," ujar Taufik, Jumat (20/7).

Para orang tua murid, termasuk Taufik, mengaku tidak tau menahu alasan si pemilik tanah memasang pagar seng di jalan menuju sekolah. Tapi berdasarkan info yang ia dapat, jalan yang biasa dilalui siswa sebetulnya tidak masuk perencanaan pemerintah dalam pembangunan jalan. Justru, pembangunan jalan direncanakan melalui sawah warga yang juga sudah dibangun fondasi oleh si pemilik.

"Mungkin karena pihak pemilik tanah khawatir jalan itu akan ditempuh seterusnya, makanya dipagar," katanya.

Wali murid, lanjut Taufik, berharap Pemerintah Kota Padang bisa turun tangan menangani masalah ini. Ia mengaku tak ingin terlibat dalam polemik ganti rugi tanah antara pemerintah dan warga. "Kami sebagai wali murid, berharap sekali persoalan ini cepat diselesaikan," katanya.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Barlius mengatakan sudah mendapat laporan mengenai hal tersebut. Saat ini, lanjutnya, pembahasan mengenai pembebasan lahan sedang dilakukan di level kecamatan.

"Kita menunggu hasil di tingkat Kecamatan dulu. Jika harus membayar nantinya, tentu Dinas Pendidikan yang akan menyelesaikan," kata Barlius.

Barlius menegaskan, proses belajar mengajar tetap berjalan normal meski siswa direpotkan dengan jalan utama yang ditutup.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement