REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera memanggil Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, karena diduga tak netral saat Pilkada serentak Kota Bekasi beberapa waktu lalu. Pj Gubernur Jawa Barat H Mochamad Iriawan mengatakan akan menyidang yang bersangkutan dalam waktu dekat.
"Karena harus kita laporkan ke pusat mengenai apa yang dilakukan Sekda Bekasi ini. Di dalam sidang akan ditemukan apa yang terjadi," ujar Iriawan kepada wartawan di Gedung Sate, Jumat (20/7).
Iriawan menjelaskan, Sekda Bekasi di duga tidak profesional dalam pelaksanaan Pilkada. Meski begitu, ia menegaskan pembuktian baru bisa terlihat saat sidang sudah dilakukan. "Kan terbukti nanti (di sidang). Belum ke sana, akan terlihat dalam sidang," katanya.
Menurut Iriawan, Pemprov Jabar pun akan melaporkan hasil sidang ke pemerintah pusat. Sanksi yang akan diberikan pada Sekda Kota Bekasi sesuai dengan tingkat kesalahannya.