REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur masih menunggu untuk mendapatkan akses kekonsuleran dari otoritas Malaysia untuk memverifikasi tiga WNI terduga teroris yang ditahan Kepolisian Malaysia. Akses ini penting sekali untuk memastikan bahwa yang bersangkutan yang disebut warga negara Indonesia adalah betul WNI.
"Pada siang ini kami mengontak otoritas di Malaysia untuk akses kekonsuleran,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi saat ditemui usai melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Papua Nugini di Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Kamis (19/7).
Menurut Menlu Retno, KBRI Kuala Lumpur hingga saat ini belum mendapatkan akses kekonsuleran dari pihak otoritas Malaysia untuk dapat menemui ketiga terduga teroris tersebut. "Paling tidak sampai sebelum pertemuan tadi, akses kekonsuleran belum diberikan ke KBRI. Jadi, KBRI terus berupaya memastikan bahwa mereka WNI kemudian melakukan pencocokan dengan data di sistem kita," ujar dia.
Baca Juga: Polri: Tiga WNI Ditangkap Polisi karena Diduga ISIS
Sebelumnya, Kepolisian Malaysia menahan sebanyak tujuh orang karena melakukan aktivitas terkait dengan militan garis keras. Tiga dari tujuh orang itu diduga warga negara Indonesia.
Tujuh orang tersebut ditangkap di empat negara bagian pada kurun waktu 12-17 Juli 2018 di Trengganu, Selangor, Perak, dan Johor. Salah satu dari mereka yang diduga sebagai WNI ditangkap karena telah berjanji setia (baiat) dan menerima pelatihan militer dari Negara Islam Indonesia (NII).
Sementara seorang terduga lain asal Indonesia diduga terkait dengan seorang anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang terlibat dalam pembunuhan 10 Mei terhadap perwira polisi Indonesia di Jawa Barat. Kemudian terduga WNI yang ketiga secara jelas mengaku dirinya sebagai anggota ISIS.