Kamis 19 Jul 2018 14:49 WIB

Tiga Pelajar Penjual Sajam di Kota Bogor Ditangkap

Pelajar setingkat STM melakukan jual beli senjata tajam

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Tawuran pelajar/ Ilustrasi
Foto: JAK TV
Tawuran pelajar/ Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  BOGOR -- Sebanyak tiga orang pelajar SMK ditangkap karena menjual senjata tajam. Ketiganya menawarkan barang dagangan lewat media sosial.

"Penjualan senjata tajam ini via online. Mudah sekali untuk mendapatkannya. Bahkan secara terang-terangan. Saya minta untuk ditelusuri dan hasilnya kami menangkap tiga orang pelajar ini," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya saat dikonfirmasi, Kamis (19/7).

Ia menegaskan sejak kasus meninggalnya seorang pelajar SMK di Kota Bogor karena tawuran, pengawasan terhadap pelajar diperketat. Termasuk menelusuri pemasok senjata tajam kepada para pelajar.

Penangkapan ini diawali laporan warga yang resah dengan banyaknya pelajar yang melakukan aktivitas jual beli sajam lewat Medsos. Bima pun langsung membentuk tim kecil bersama Satpol PP untuk menelusuri aktivitas tersebut. Dalam sebuah grup Facebook yang berisi siswa-siswi sekolah setingkat STM, didapati adanya aktivitas jual beli senjata tajam. Barang yang dijual mulai dari celurit, klewang hingga samurai.

Tim dari Satpol PP Kota Bogor pun menelusuri percakapan lewat Facebook dan menyamar sebagai pembeli untuk memancing transaksi lewat Whatsapp. Pelaku pun kemudian meminta untuk melakukan transaksi melalui metode cash on delivery (COD) di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR).

Saat hendak ditangkap pelaku yang berjumlah tiga orang berboncengan ini mencoba melarikan diri. Petugas kepolisian pun sempat menembakan tembakan peringatan ke udara hingga akhirnya pelaku loncat ke sebuah kolam pemancingan milik warga.

"Ini satu dari sekian banyak kemungkinan transaksi dari jaringan pengedar senjata tajam yang beredar di kalangan anak-anak STM," ujar Bima.

Menurut Bima, salah satu persoalan tawuran ini karena adanya produksi, distribusi, penjualan senjata tajam. Pihak Pemkot Bogor pun berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengungkap bagaimana proses distribusinya sajam ini.

"Kita melihat setiap penangkapan anak-anak tawuran, itu selalu ada senjata dengan berbagai macam bentuk. Tak jarang bahkan menimbulkan korban jiwa. Makanya peredaran senjata tajam ini harus distop," ujarnya

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Agah Sanjaya menyatakan meski pelaku merupakan anak di bawah umur, pihaknya tetap akan menindak tegas.

"Terhadap anak ini memang kita mempunyai asas ultimum remedium yaitu bahwa proses hukum itu jalan terakhir. Kalau memang bisa dibina melalui orangtua, sekolah maupun aparat setempat, ya kita akan masukan ke pembinaan. Tetapi kalau tidak bisa dibina, kita akan proses hukum. Tidak ada masalah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement