Selasa 17 Jul 2018 12:54 WIB

JK: KPK Banyak 'Pasien' Tandanya BPKP tak Efektif

Pengawasan menjadi efekitif apabila pasien KPK berkurang

Wapres Jusuf Kalla memberikan ceramah Ramadhan di Masjid Agung Sunda Kelapa (MASK) Jakarta, Kamis (24/5).
Foto: Dok MASK
Wapres Jusuf Kalla memberikan ceramah Ramadhan di Masjid Agung Sunda Kelapa (MASK) Jakarta, Kamis (24/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan banyaknya kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan pengawasan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), salah satunya, menjadi tidak efektif. "Kalau mau dihubungkan pengawasan dengan KPK, artinya kalau KPK makin banyak pasiennya, itu berarti pengawasan tidak efektif. Pengawasan menjadi efekitif apabila pasien KPK berkurang," kata Wapres Jusuf Kalla saat membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah 2018 di Gedung BPKP RI, Jakarta, Selasa (17/7).

Wapres mengungkapkan jumlah perkara tindak pidana korupsi di Indonesia saat ini cenderung menurun dari jumlah kasus pada masa lalu. Hanya saja, lanjut JK, saat ini, setiap kegiatan penangkapan terduga koruptor dengan mudah dapat diketahui masyarakat. Hal itu menunjukkan seolah-olah tindak pidana korupsi di Indonesia makin tinggi.

"Sekarang ini walaupun kadang-kadang saya yakin bahwa sebenarnya korupsi kita menurun, makin banyak orang itu diketahui korupsi. Kalau zaman dahulu, tidak ada KPK, tetapi tentu hal seperti lobi-lobi itu merupakan hal biasa," tambahnya.

Pemahaman auditor dan pengawas juga harus luas sehingga memahami ada diskresi yang dimiliki oleh pejabat daerah. Para pejabat sebagai pengguna anggaran tidak mudah diliputi rasa takut untuk memulai pembangunan, khususnya di daerah.

"Selain ketegasan, pengawas juga harus mengetahui filosofi dan kebijakan, mengerti diskresi. Apabila semua hal dianggap sebagai pelanggaran, pejabat negara akan diliputi rasa takut. Apabila pejabat diliputi rasa takut, pembangunan juga tidak akan berjalan," jelasnya.

Oleh karena itu, BPKP diharapkan dapat menjalankan fungsi pemberian pendidikan dan evaluasi pengawasan agar para pengguna anggaran tidak melanggar batas aturan sehingga dianggap sebagai bentuk penyelewengan atau korupsi. Salah satu tugas BPKP adalah mendidik dan melatih. Dengan demikian, BPKP harus melatih bagian pengadaan di daerah, di provinsi dan kabupaten supaya mereka jangan melanggar.

Bukan berarti agar mereka tidak menyeleweng, melainkan supaya tidak melanggar. "Bisa saja mereka melangar tanpa sengaja karena tidak tahu," ujarnya.

Wapres berharap BPKP dapat lebih meningkatkan pengawasan keuangan dan pembangunan, baik di pusat maupun daerah. Hal ini agar supaya anggaran belanja pemerintah dapat digunakan dengan baik untuk mempercepat pembangunan nasional secara merata.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement