Ahad 15 Jul 2018 17:03 WIB

Granat di Garut Diduga Bekas Perang, Bukan Aksi Teror

Granat terlihat sudah berkarat.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polres Garut menegaskan, temuan granat nanas di jalan Cimanuk, Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut pada Ahad (15/7) pagi bukan tergolong aksi teror. Masyarakat diminta tidak panik.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menyampaikan granat sengaja dibuang oleh warga lantaran ketakutan ketika melihat benda asing tersebut. Warga yang menemukannya pun diduga tak sengaja. "Kalau dilihat kondisi granat memang sudah lama dan terkubur, itu terlihat sudah berkarat," katanya pada wartawan.

Menurutnya, granat tersebut kemungkinan pernah digunakan ketika perang kemerdekan yang terjadi di Garut puluhan tahun silam. Ia meminta masyarakat Garut untuk tenang dalam menyikapi temuan ini.

Ia mengimbau masyarakat tidak memunculkan spekulasi soal serangan teror yang bisa mengganggu kondusifitas. "Tidak ada aksi teror atau sengaja untuk menakuti masyarakat dan ini tidak berbahaya kalau tidak ada pemicunya. Mohon masyarakat tenang," ujarnya.

Sebelumnya, warga Desa Jayaraga, dikagetkan dengan penemuan benda mirip granat di Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut pada Ahad pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Granat jenis nanas berukuran sekitar 10 sentimeter itu pertama kali ditemukan oleh salah satu warga di sekitar toko fotocopy.

Hingga saat ini, tim Gegana Polda Jabar sudah diterjunkan ke lokasi guna mengamankan granat yang diduga masih aktif tersebut. Selanjutnya granat itu dibawa pihak kepolisian untuk diselidiki.

Baca juga, Dua Orang tak Dikenal Serang Mapolres Indramayu.

Sementara itu, dua orang tak dikenal yang nekat menerobos Mapolres Indramayu dan melemparkan panci diduga bom berhasil ditangkap. Kedua pelaku merupakan pasangan suami istri. "Orangnya sudah tertangkap," ujar Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin, saat dihubungi melalui sambungan telepon di Bandung, Ahad (15/7).

Arif mengatakan, pelaku yang ditangkap merupakan pasangan suami istri. Namun, ia enggan menjelaskan secara lebih rinci mengenai proses penangkapan keduanya."Iya benar sepasang suami istri. Secara detilnya belum bisa kami sampaikan. Baru itu saja yang bisa kami sampaikan," ucap dia.

Aksi penyerangan terjadi di Mapolres Indramayu pada Ahad dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Gerak gerik para pelaku dicurigai oleh petugas yang tengah berjaga. Kedua pelaku tersebut melaju cepat menerobos masuk pintu masuk Mapolres Indramayu. Polisi kemudian mengejar pelaku dan melepaskan beberapa tembakan.

Mereka juga melempar sebuah panci yang diduga berisi bom, dan kemudian berbalik arah ke arah jalan raya untuk melarikan diri. "Satu buah barang diduga panci berupa bom dilemparkan ke arah penjagaan," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement