Sabtu 14 Jul 2018 00:46 WIB

KPK Periksa 2 Saksi untuk Dalami Korupsi Proyek di Buton

Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat salah satu tersangka dalam kasus ini.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat jadi tersangka korupsi proyek di Buton Selatan
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat jadi tersangka korupsi proyek di Buton Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terlait kasus suap kepada Bupati Buton Selatan dalam proyek di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan tahun anggaran 2018. Pada Jumat (13/7), penyidik KPK memeriksa beberapa saksi. "KPK memeriksa dua saksi untuk tersangka Tonny Kongres (TK) kontraktor PT Barokah Batauga Mandiri," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah.

Saksi adalah PNS Kabupaten Buton Selatan dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buton Selatan. Pemeriksaan pun dilakukan di Kantor Kepolisian Resor (Polres) Baubau, Jalan Sultan Hasanudin, Wale, Wolio, Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara. "Untuk materi pemeriksaan adalah terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Buton Selatan," kata Febri.

KPK telah menetapkan Bupati Buton Selatan periode 2017-2022 Agus Feisal Hidayat (AFH) dan Tonny Kongres (TK) dari pihak swasta atau kontraktor PT Barokah Batauga Mandiri sebagai tersangka. Diduga Agus Feisal Hidayat menerima total Rp 409 juta dari kontraktor terkait proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan. Sebagian sumber dana diduga berasal dari kontraktor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement