Kamis 12 Jul 2018 18:57 WIB

Pengamat: Mahfud Penuhi Tiga Kriteria Cawapres

Ketiga kriteria, yakni kapabilitas, integritas, dan akseptabilitas.

Mahfud MD
Foto: Republika/Gumanti Awaliyah
Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosok mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memiliki tiga kriteria utama sebagai bakal calon wakil presiden. Ketiganya, yaitu kapabilitas, integritas, dan akseptabilitas di kalangan elite serta masyarakat.

"Ada tiga hal bagaimana Jokowi dan partai koalisi menentukan kriteria cawapres yang akan mendampingi Jokowi yaitu kapasitas, integritas, dan akseptabilitas. Mahfud MD memenuhi ketiga persyaratan tersebut," kata pengamat politik The Indonesian Institute, Arfianto Purbolaksono, di Jakarta, Kamis (12/7). 

Dia menjelaskan, Mahfud MD memiliki kapasitas di bidang hukum yang tidak perlu diragukan. Sebab, mantan ketua MK dan juga seorang guru besar hukum.

Menurut Arfianto, Mahfud bakal menjadi solusi soal penegakan hukum. Ia menambahkan Jokowi dan parpol koalisi menilai permasalahan penegakan hukum masih menjadi ‘pekerjaan rumah’ sehingga perlu menjadi prioritas lima tahun kedepan, maka sangat cocok atau pas menunjuk Mahfud sebagai pendamping Jokowi di Pilpres.

"Salah satu hal yang belum berjalan dengan baiknya di era reformasi adalah penegakan hukum sehingga keberadaan Mahfud ketika menjadi wapres bisa mendorong penegakan hukum lebih baik," katanya.

Arfianto menilai Mahfud memiliki rekam jejak yang baik sebagai ketua MK dan sebagai seorang guru besar sehingga secara keilmuan cukup kuat. Hal itu menurut dia dibarengi integritas Mahfud.

Dengan demikian, apa yang dilakukan bukan hanya sekadar berbicara, tetapi juga menjalankan apa yang dikatakannya.

"Dari sisi aspek integritas, kriteria ini sangat penting karena di saat negeri ini sedang memerangi korupsi maka dibutuhkan pemimpin yang bersih," ujarnya.

Arfianto mengatakan dari sisi akseptabilitas di kalangan elite maupun publik secara luas, Mahfud merupakan sosok yang dapat menjembatani Jokowi ke kelompok-kelompok yang selama ini dianggap berseberangan. Di sisi lain, Mahfud dapat membantunya secara elektabilitas.

Kalangan Islam tradisional

Menurut dia, Mahfud dapat diterima dikalangan Islam tradisional dan moderat, sehingga hal itu yang menjadi kelebihan Mahfud. "Di dalam penerimaan publik, saya rasa dengan selalu masuknya nama Mahfud dalam survei maupun opini para ahli, menandakan beliau diterima secara publik," katanya.

Dia memberikan catatan terkait akseptabilitas di kalangan opinion leader, tenaga ahli, pengamat, para ahli dan akademisi, nama Mahfud selalu masuk dalam lima besar. Hal ini lantaran kemampuan sebagai guru besar dan pernah memimpin MK.

Namun, Arfianto menilai di tingkat masyarakat, belum terlihat suara signifikan yang dimiliki Mahfud. Bahkan, Mahfud masih belum dikenal dibandingkan dengan Anies Baswedan dan Gatot Nurmantyo.

"Mungkin karena Mahfud belum deklarasi maju di Pilpres 2019. Namun, hal itu bisa disiasati dengan kuatnya latar belakang Mahfud dari kalangan Islam tradisional dan modern serta kalangan Nahdlatul Ulama," ujarnya.

Dia menilai Mahfud harus mencari cara untuk lebih menggaet pemilih di kalangan kelas menengah. Mahfud dapat mengusung isu-isu yang pas misalnya mengawal proses pembangunan infrastruktur tanpa ada korupsi, pemerataan ekonomi, dan penegakan hukum lebih baik.

Arfianto meyakini dengan melihat sosok Mahfud yang memiliki kemampuan dan kapasitas mendampingi Jokowi, partai politik koalisi akan mendukungnya menjadi cawapres meskipun beberapa partai memiliki kandidat sendiri. 

Baca Juga: Mahfud MD Mengaku tak Ingin Menjadi Cawapres

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement