Kamis 12 Jul 2018 17:38 WIB

Bawaslu: 2,4 Juta Pemilih Belum Terdaftar di DPS Pemilu

Jutaan pemilih ini berasal dari 171 daerah penyelenggara Pilkada 2018.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin, saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Bawaslu, Thamrin Jakarta Pusat, Selasa (15/5). Bawaslu duga KPU Jawa Barat Kecolongan soal insiden kaos #2019GantiPresiden saat debat publik pada Senin (14/5) malam.
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin, saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Bawaslu, Thamrin Jakarta Pusat, Selasa (15/5). Bawaslu duga KPU Jawa Barat Kecolongan soal insiden kaos #2019GantiPresiden saat debat publik pada Senin (14/5) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochamad Afifuddin, mengatakan masih ada lebih dari 2,4 juta pemilih yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019. Jutaan pemilih ini berasal dari 171 daerah penyelenggara Pilkada 2018.

Hal tersebut diungkapkan Afif dalam rapat terbuka perbaikan DPS Pemilu 2019 di Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (12/7). Dia menjelaskan, data itu berasal dari Data Pemilih Tetap perubahan (DPTb) Pilkada Serentak 2018. 

“Jutaan pemilih ini kan belum masuk DPT Pilkada Serentak 2018, karena statusnya masuk di DPTb. Jadi, sekitar 2,4 juta pemilih ini berpotensi masuk di DPS Pemilu 2019, tetapi belum masuk DPS yang saat ini," ujar Afif. 

Karena itu, Bawaslu meminta KPU segera melakukan pengecekan terhadap lebih dari 2,4 juta data pemilih itu. "Sehingga, nanti mereka bisa masuk ke DPS dan bisa menggunakan hak pilihnya di pemilu mendatang," tegasnya. 

Secara rinci, Afif memaparkan, 2,4 juta pemilih itu terdiri dari 2.023.556 orang yang berada di 17 provinsi. Sementara itu, ada 449.128 orang yang berada di 49 kabupaten dan kota. 

photo
Komisioner KPU, Viryan. (Republika/Dian Erika Nugraheny)

Sebelumnya, Komisioner KPU,  Viryan, mengatakan sebanyak lebih dari 185 juta pemilih telah masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019. Jumlah ini berasal dari 34 provinsi di Indonesia. 

Viryan menjelaskan KPU telah menetapkan jumlah DPS Pemilu pada Kamis  siang. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka perubahan DPS untuk Pemilu 2019. 

Perubahan ini diperlukan karena penetapan KPU pada 23 Juni lalu belum merupakan data dari 514 kabupaten/kota. “Kemarin masih kurang empat kabupaten/kota di provinsi Papua," jelas Viryan kepada wartawan di Gedung PPIP, Kemang, Jakarta Selatan, Kamis. 

Empat kabupaten/kota yang belum menetapkan DPS, yakni Kabupaten Mimika, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Lanny Jaya, dan kabupaten Intan Jaya. Menurut Viryan, keempat daerah itu belum bisa menetapkan DPS hingga pertengahan Juni lalu. 

Setelah keempat daerah selesai menetapkan DPS, KPU Provinsi Papua juga melakukan perubahan atas jumlah DPS tingkat provinsi. "Sehingga, KPU pusat harus melakukan perubahan,” kata dia.

Dengan demikian, sejak hari ini ditetapkan jumlah DPS Pemilu 2019 sebanyak 185.639.674 pemilih. Sementara itu, jumlah TPS untuk Pemilu mendatang sebanyak 801.838 titik. 

Setelah proses penetapan DPS ini, lanjut Viryan, KPU alam melakukan tahapan perbaikan data pemilih dengan menyusun data pemilih sementara hasil perbaikan (DPS-hp). Setelah itu, KPU akan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 pada Agustus mendatang. 

Sebelumnya, pada 23 Juni lalu, KPU resmi menetapkan daftar pemilih sementara Pemilu 2019 sebanyak 185.098.281 orang. Data ini diperoleh berdasarkan rekapitulasi dari 510 kabupaten/kota, 7.131 kecamatan serta 82.727 kelurahan dan desa. 

Jumlah TPS sementara tercatat sebanyak 799.855 titik. Empat daerah di Papua saat itu belum termasuk dalam data DPS yang ditetapkan pada 23 Juni. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement