REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, sampah plastik telah menjadi ancaman bagi laut di kawasan perairan Indonesia juga global. Sehingga berbagai pihak harus bersinergi guna menanggulangi permasalahan tersebut.
"Menjadi tanggung jawab kita semua untuk memastikan sampah plastik tidak berakhir di laut," kata Menteri Susi dalam keterangan tertulis, Kamis (12/7). Menurut dia, keberadaan kapal penangkapan ikan secara ilegal bukanlah satu-satunya ancaman bagi sumber daya laut Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan bahwa sampah plastik telah menjadi salah satu ancaman yang utama saat ini. "Kalau sampah plastik atau 'mikroplastik' dimakan oleh ikan, kemudian ikan dimakan oleh kita. Lalu bagaimana nilai kesehatannya? Bagaimana nilai jualnya? Itu juga harus dipikirkan bersama," jelas Menteri Susi.
Baca juga: Menuju Rumah Bebas Sedotan Plastik
Sebagaimana diwartakan, kunjungan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim ke Bali pada 5-6 Juli 2018 diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah dengan partisipasi seluruh masyarakat Indonesia dalam memerangi sampah plastik. Bank Dunia sendiri saat ini akan menjalankan proyek Dana Perwalian Kemaritiman Indonesia (Indonesia Oceans Multi Donor Trust Fund) yang memberikan dukungan strategis terhadap seluruh agenda kelautan Indonesia.
Dukungan yang diberikan antara lain mendukung perbaikan terhadap perencanaan, koordinasi, kebijakan dan pendanaan strategi kelautan Indonesia. Kedua, mendukung upaya pengurangan limbah plastik yang diwujudkan dalam Rencana Aksi Nasional Pengurangan Sampah Plastik. Kemudian ketiga, mendukung ketahanan daerah pesisir dan sumber daya laut.
Dana Perwalian ini dikelola oleh Bank Dunia, yang merupakan dana hibah dari Norwegia dan Denmark. Masing-masing berjumlah 1,4 juta dolar AS dan 875 ribu dolar AS.
Dana tersebut bertujuan untuk menciptakan sinergi dengan program sejenis lainnya di bawah Bank Dunia dan mitra pembangunan lainnya. Termasuk dalam meningkatkan pengelolaan sampah di berbagai kota di Indonesia.