REPUBLIKA.CO.ID, MAGETAN -- Lahan perkebunan tebu milik warga di Desa Malang, Maospati, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur terbakar pada Rabu (11/7) malam. Kasi Pengamanan dan Pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Magetan Dandun Widya Kusuma menyebutkan luas lahan tebu yang terbakar sekitar tiga ribu meter persegi.
"Luas lahan tebu yang terbakar di Desa Malang, Kecamatan Maospati sekitar tiga ribu meter persegi dari seluruhnya seluas enam hektare di atas tanah bengkok," katanya.
Dia mengatakan lahan tebu yang terbakar di wilayah RT 02/RW 01, antara lain milik Samsu (65), Liem (43), Suparno (62), dan Respati (50).
"Kebakaran diketahui warga sejak sejak sekitar pukul 16.15 WIB. Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan segera mengirim mobil pemadam kebakaran untuk menjinakkan api bersama warga setempat," ujarnya.
Petugas dan warga akhirnya berhasil memadamkan api pada sekitar pukul 22.00 WIB.
Dia mengungkapkan kebakaran lahan tebu terjadi di dua lokasi di Magetan. Selain di Desa Malang, Kecamatan Maospati juga di Desa Gondang, Kecamatan Karas.
Penyebab kebakaran belum diketahui. Kerugian materiil yang terjadi meliputi kerusakan tanaman tebu di areal yang terbakar.