REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Kasus pelemparan batu pada kereta api (KA) yang melintas di wilayah kerja Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon masih marak. Masyarakat pun diajak untuk bersama-sama mengkampanyekan setop pelemparan KA.
Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Krisbiyantoro menyebutkan, sejak awal tahun sampai pertengahan tahun ini, kasus pelemparan batu pada KA di wilayah Daop 3 Cirebon tercatat sebanyak 28 kali. Dari jumlah tersebut, tujuh kejadian di antaranya terjadi selama masa angkutan Lebaran Idul Fitri 2018.
"Selain merusak aset negara (KA dan sarana lainnya), pelemparan batu pada KA juga bisa menimbulkan korban hingga membutuhkan perawatan,’’ kata Krisbiyantoro, Selasa (10/7).
Krisbiyantoro menambahkan, kasus pelemparan batu pada KA juga bukan hanya terjadi tahun ini. Pada tahun lalu, salah satu peristiwa plemparan batu bahkan mengenai penumpang KA 185 (Progo) relasi Lempuyangan (Lpn)-Pasar Senen (Pse).
Akibat pelemparan batu tersebut, kata Krisbiyantoro, penumpang yang terluka atas nama Maulana Fahriza itu harus mendapat pengobatan di Pos Kesehatan Stasiun Cirebon Prujakan. Setelah diobati, penumpang tersebut dapat melanjutkan perjalanannya kembali.
Krisbiyantoro mengatakan, dari berbagai peristiwa pelemparan batu pada KA itu, ada juga pelaku yang tertangkap. Namun, pelaku masih anak-anak sehingga orang tuanya diharuskan membuat surat pernyataan agar anaknya tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut. Setelah itu, pelaku dilepas lagi.
Untuk mengatasi maraknya aksi pelemparan batu pada KA, PT KAI pun menggelar kompetisi kampanye dengan tema ‘Stop Pelemparan KA’. Kampanye itu berupa ajakan untuk tidak melakukan pelemparan terhadap KA yang melintas serta untuk menjaga fasilitas KAI.