REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- DPD PKS Kota Bekasi menyampaikan sikap menerimanya atas hasil real count yang telah dikeluarkan komisi pemilihan umum (KPU). Koalisi penggerak PKS dan Gerindra itu sepakat dengan hasil yang sudah mutlak diumumkan KPU.
DPD PKS Kota Bekasi juga mengucapkan selamat dalam kesempatan konferensi pers yang dilakukan Senin (9/7) malam. "Selamat kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi atas terselenggaranya pilkada & pilgub yang aman, damai, dan lancar," ujar Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswari di Bekasi, Senin (9/7).
Heri mengapresiasi kerja keras kader, simpatisan, dan seluruh masyarakat yang mendukung pasangan calon walikota Bekasi nomor urut dua Nur-Firdaus dan calon gubernur nomor urut tiga, Asyik. Menurur Heri, mereka telah berupaya mengerahkan tenaga, pikiran, uang, dan doa untuk memenangkan pasangan Nur Firdaus dan Asyik.
"Semoga seluruh amal baik mereka dibalas dengan kebaikan yang besar dari Allah SWT," ujarnya.
Berdasarkan data berkas C1 menyebut, suara Paslon Nur Firdaus memperoleh jumlah capaian hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi dan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat KPU Kota Bekasi sebesar 334.900. Jauh tertinggal dari paslon satu Rahmat Effendi - Tri Adhianto sebesar 697.634.
Dengan Jumlah Suara Sah sebesar 1.033.534, Jumlah Suara Tidak Sah 23.797 dan Jumlah seluruh suara sah Dan tidak sah sebesar 1.057.331.
Sementara untuk Pilkada Jawa Barat, suara Ridwan Kamil-Uu memeroleh suara 353.556. Pasangan Hasanudin-Anton memeroleh suara sebesar 103.757. Paslon dari PKS Sudrajat-Syaikhu memeroleh siara 376.447 dan Paslon Deddy-Dedi sebesar 195.937.
Di Jabar, Jumlah Suara Sah sebanyak 1.029.697, sementara jumlah Suara Tidak Sah sebanyak 28.598 dan jumlah seluruh suara sah Dan tidak sah sebanyak 1.058.295.
"Dengan dirilisnya data tersebut, PKS berharap segala perdebatan dan hoaks di semua media dapat segera dihentikan," harap Heri.
Menurut Heri, data yang dihimpun berdasarkan berkas C1 akan digunakan oleh tim PKS sebagai basis proses perhitungan suara hingga tuntas di tingkat kota Bekasi maupun provinsi. Soal keputusan walikota Bekasi maupun gubernur Jawa Barat terpilih, DPD PKS tetap mengikuti mekanisme proses yang berlangsung secara resmi dari KPUD Kota Bekasi dan Jawa Barat.
"Dengan berakhirnya masa proses pemilu di kota Bekasi ini maka DPD PKS menarik seluruh mekanisme proses dalam Timses Paslon," kata dia. Semua proses hukum yang kemudian berlanjut bila ada maka akan menjadi ranah Paslon, bukan ranah Struktur DPD PKS.