Selasa 10 Jul 2018 01:01 WIB

Perlawanan Kolom Kosong terhadap Para ‘Raksasa’ Politik

Kemenangan kolom kosong memperlihatkan parpol kalah dengan ketokohan calon.

Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ratna Puspita*

Kolom kosong dipastikan menang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Makassar 2018. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar pada Jumat (6/7) mengumumkan hasil rekapitulasi per kecamatan yang memastikan kolom kosong meraih 300.969 suara.

Kolom kosong unggul 36.298 suara dibandingkan pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu). Pasangan yang didukung oleh partai politik ini ‘hanya’ meraih 264.071 suara.

Hasil ini memastikan Danny Pomanto akan melanjutkan jabatannya hingga masa pemerintahannya habis pada tahun depan. Selain itu, hasil ini memastikan Pilkada Kota Makassar harus diulang pada 2020.

Pengumuman ini juga mengakhiri berbagai polemik yang muncul setelah pemungutan suara pada 27 Juli lalu. Bahkan, mungkin, pernyataan kemenangan ini mengakhiri perdebatan sebelum pendaftaran Pilkada Kota Makassar pada Maret silam.

Pilkada Kota Makassar sedianya diikuti oleh dua calon. Selain Appi-Cicu, calon lainnya merupakan calon independen, yang disokong juga oleh Partai Demokrat, yakni Pasangan Moh Ramdhan Pomanto (kiri)-Indira Mulyasari Paramastuti.

Mohammad Ramdhan Pomanto atau lebih dikenal Danny Pomanto adalah pejawat wali kota Makassar. Namun, pencalonannnya dibatalkan oleh KPU menyusul putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar.

Dalam putusan itu, Danny dianggap menyalahugunakan wewenang dengan mengambil keputusan enam bulan sebelum pendaftaran Pilkada Makassar. Ada tiga keputusan Danny yang dianggap menguntungkan dirinya dan merugikan calon lain.

Ketiga kebijkan itu yakni pembangian handphone kepada RT/RW, pengangkatan tenaga kontrak dan penggunaan tagline 2x+baik. Gugatan ke PTUN diajukan oleh kubu Appi-Cicu.

Danny sempat mengajuan kasasi atas putusan PTUN ini ke Mahkamah Agung. Akan tetapi, upaya kasasinya ditolak MA. Tidak berhenti sampai di situ, Danny juga sempat dipanggil terkait kasus dugaan korupsi di Polda Sulsel.

Kasus-kasus hukum itu turut memanaskan Pilkada Kota Makassar yang menunjukkan ‘pertarungan’ melawan partai politik. Kolom kosong menjadi upaya perlawanan terhadap kedigdayaan partai politik di Kota Makassar.

Appi-Cicu tidak bisa dimungkiri merupakan representasi kekuatan partai politik. Tidak tanggung-tanggung, Appi-Cicu mendapat dukungan 10 partai politik. Sepuluh parpol yang mengusung Appi-Cicu, yakni Partai Golkar, Nasdem, Hanura, PAN, PBB, PKPI, PDIP, Gerindra, PKS, dan PPP.

Dukungan itu boleh jadi menunjukkan Kota Makassar menjadi satu-satunya wilayah yang menyatukan kekuatan politik yang selama ini ‘bertikai’ usai Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Kubu yang saling benci selama hampir empat tahun mengusung satu-satunya calon pada Pilkada Kota Makassar.

Karena itu, kekalahan Appi-Cicu memperlihatkan bagaimana kekuatan partai politik ternyata tidak digdaya dibandingkan ketokohan calonnya. Pada level pemilihan kepala daerah, popularitas calon menjadi sesuatu yang lebih penting.

Hal lain yang bisa disimak dari Pilwalkot Makassar, yakni kemungkinan adanya ketidakpercayaan terhadap politik dan proses demokrasi. Hal ini ditunjukkan oleh partisipasi politik di Kota Makassar yang terus turun mendekati angka 50 persen.

Hasil rekapitulasi KPU Kota Makassar menunjukkan angka partisipasi pemilih pada Pilkada Kota Makassar turun dibandingkan periode sebelumnya pada 2013. Pada Pilkada Makassar tahun ini, tingkat partisipasi pemilih mencapai 57.02 persen.

Angka itu menunjukkan penurunan sebesar dua persen dibandingkan pada 2013. Lima tahun lalu, angka partisipasi pemilih pada Pilkada Makassar 59 persen.

Memang, perlu dikaji lebih jauh alasan masyarakat tidak datang ke TPS untuk menggunakan partisipasi politiknya, apakah di antaranya calon yang minim. Namun, penurunan partisipasi pemilih sering kali memperlihatkan ketidakpercayaan terhadap proses politik.

Proses politik yang seharusnya demokratis dianggap tidak berhasil menjaring calon yang memiliki kapabilitas membangun daerah. Proses politik hanya melanggengkan kekuasaan yang buruk.

*) Penulis adalah redaktur republika.co.id

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement