Ahad 08 Jul 2018 16:52 WIB

KPU Jabar Resmi Tetapkan Pasangan Rindu Sebagai Pemenang

Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum unggul dengan 7.226.254 (32,88 persen).

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agung Sasongko
Suasana proses rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgub Jabar di KPU Jabar Jln Garut-Kota Bandung, Ahad (8/7).
Foto: Arie Lukihardianti
Suasana proses rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgub Jabar di KPU Jabar Jln Garut-Kota Bandung, Ahad (8/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat resmi mengesahkan dan menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018. Pengesahan hasil penghitungan suara dilakukan dalam rapat pleno terbuka 'Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018' di Aula Setya Permana, Kantor KPU Jabar Jalan Garut no 11 Kota Bandung, Ahad (8/7).

Komisioner KPU Jabar, menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pasangan Cagub-Cawagub Jabar Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum unggul dengan 7.226.254 (32,88 persen). Disusul pasangan Sudrajat-Ahmad 6.317.465 (28,74 persen).

Kemudian pasangan Deddy-Dedi mendapat  Deddy-Dedi 5.663.198 (25,77 persen), dan di posisi terakhir ada pasangan TB Hasanuddin-Anton Charliyan dengan raihan suara 2.773.078 (12.62 persen). Total suara sah sebanyak 21.979.995 (100 persen). "Saya pastikan hasil ini tidak bisa digugat," ujar Yayat.

Yayat menjelaskan, dalam aturan perolehan hasil suara bisa digugat jika terjadi selisih 1/2 persen. Saat ini antara Rindu dan Asyik terpaut 4 persen lebih. Jadi menurut undang-undang sudah tidak ada lagi celah untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi. "Meskipun mendaftarkan gugatan kemungkinan besar 99 persen akan ditolak," kata Yayat.

Setelah tahapan rekapitulasi ini, kata dia, pihaknya akan mengumumkan hasil penghitungan selama tujuh hari berturut-turut di web KPU. Kalau dananya ada, KPU akan umumkan ke media masa.

Terkait catatan DPT (daftar pemilih tetap) yang masih dinilai bermasalah, Yayat mengatakan, ia akan menangani terus menerus. Begitu juga, laporan adanya 78 pelanggaran di Kabupaten Tasikmalaya. "Kita enggak tahu apa perincian nanti kita lihat saja. Tapi oleh kita dijadikan warning, untuk bisa melakukan monitoring lebih optimal daripada yang sudah dilaksanakan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement