REPUBLIKA.CO.ID, ASAHAN -- Dua pemuda diringkus di desa Aek Nagali, kecamatan Bandar Pulau, Asahan, Sumatra Utara, saat asyik mengisap sabu. Dalam pengembangan, polisi juga menangkap tiga bandar pemasok mereka.
Kapolsek Bandar Pasir Mandoge, AKP Azharuddin menyebutkan, kedua pemakai sabu yang diringkus, yakni Andrean (25) dan Pauba Sitorus (26). Mereka ditangkap pada Selasa (3/7) sore.
"Kedua pelaku ini kita ringkus saat sedang mengonsumsi sabu," kata Azharuddin, Kamis (5/7).
Azharuddin menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas kedua pemuda itu. Mereka kerap kali diketahui memakai narkoba di wilayah itu. Memperoleh informasi itu, polisi pun melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan petunjuk yang cukup, petugas lalu langsung menangkap keduanya.
Saat diringkus petugas, keduanya hanya bisa pasrah. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa alat isap sabu dari botol plastik, kaca pyrex yang berisi butiran sabu dan satu sepeda motor.
"Kami langsung menyelidiki dari mana mereka mendapat barang haram itu. Kasus itu kami kembangkan dengan mengejar bandarnya," katanya.
Dari pengembangan, polisi menangkap Osner Doloksaribu alias Pak Maya (44) tak jauh dari lokasi dua tersangka pertama diciduk di dusun I, desa Aek Nagali. Dari tangannya, polisi menyita satu plastik klip berisi sabu.
Tak berhenti di sana, polisi kembali mengejar dua bandar lain, yakni Syaril Nainggolan (44) dan Rabiul Isani (17). Kelimanya ditangkap di hari yang sama.
"Terhadap lima tersangka dan juga barang bukti masing masing dibawa ke Polsek Bandar Pasir Mandoge guna proses hukum selanjutnya," kata Azharuddin. n Issha Harruma