Kamis 05 Jul 2018 08:30 WIB

Mobil Tabrak Kereta Api di Sukabumi

Tabrakan itu mengakibatkan pengendara terluka dan rumah rusak

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Esthi Maharani
 Calon penumpang menunggu keberangkatan perdana KA Pangrango rute Bogor-Sukabumi di Stasiun Bogor Paledang, Kota Bogor, Jabar, Sabtu (9/11).  (Antara/Jafkhairi)
Calon penumpang menunggu keberangkatan perdana KA Pangrango rute Bogor-Sukabumi di Stasiun Bogor Paledang, Kota Bogor, Jabar, Sabtu (9/11). (Antara/Jafkhairi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebuah mobil menabrak kereta api (KA) Pangrango Bogor-Sukabumi di perlintasan kereta di Kelurahan Benteng Kota Sukabumi, Rabu (4/6) malam. Dampaknya penumpang di dalam mobil mengalami luka ringan dan satu unit rumah di pinggiran rel kereta rusak.

Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi menyebutkan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB hingga 20.00 WIB. Lokasi kejadian tepatnya di Kampung  Brunei RT 05 RW 09 Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi

‘’ Informasi dari warga setempat menyebutkan pengemudi kendaraan jeep Suzuki Katana Nopol F 1426 WF sedang mendengarkan musik,’’ ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi Zulkarnain Barhami kepada wartawan Kamis (5/6). Pada waktu itu kendaraan akan melintasi jalur perlintasan kereta yang tidak ada operator pintu perlintasan.

Selanjutnya kata Zulkarnain, pengemudi diduga lalai karena tidak melihat bahwa akan ada kereta api yang mau melintas. Akibatnya KA Pangrango Jurusan Bogor menuju Sukabumi menabrak mobil tersebut. 

Zulkarnain menuturkan, kendaraan tersebut terpental dan menimpa sebuah bangunan rumah permanen. Rumah tersebut mengalami kerusakan pada bagian dinding dapur dengan luas terdampak sekiar 8 meter persegi.

‘’ Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,’’ imbuh Zulkarnain. Namun pengemudi dan beberapa penumpang kendaraan mengalami luka-luka ringan serta shock dan sudah dibawa ke rumah sakit RSUD Syamsudin SH untuk mendapat perawatan.

Selain itu penghuni rumah Ani Supriyatin mengalami shock akibat kejadian tersebut. Rumah itu ditempati satu kepala keluarga yang terdiri atas empat jiwa. Taksiran kerugian akibat kerusakan rumah diperkirakan mencapai Rp 15 juta. Selain dinding dapur yang roboh beberapa perabot dapur mengalami rusak.

Upaya penanganan kecelakaan ini dilakukan Polres Sukabumi Kota beserta PT KAI. Sementara dalam penanganan evakuasi korban serta rumah yang terdampak akibat kecelakaan tersebut dibantu oleh warga setempat beserta Kodim 0607 Sukabumi, Dinas Perhubungan dan PMI Kota Sukabumi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement