Rabu 04 Jul 2018 18:35 WIB

Realisasi Pendapatan Daerah Jabar Capai Rp 32,16 Triliun

Status WTP ini untuk ke tujuh kalinya secara berturut-turut

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Budi Raharjo
Pj Gubernur Jawa Barat M Iriawan
Foto: Republika/Edi Yusuf
Pj Gubernur Jawa Barat M Iriawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Realisasi pendapatan daerah pemerintah Provinsi Jawa Barat sampai 31 Desember 2017 menyentuh angka Rp 32,16 triliun. Menurut Penjabat Gubernur Jabar, Mochamad Iriawan, realisasi pendapatan daerah tersebut eningkat dari target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp 31,37 triliun atau mencapai 102,53 persen.

Iriawan menjelaskan, pendapatan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realisasinya mencapai Rp 18,08 triliun lebih atau 105,61 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 17,72 triliun.

"PAD ini bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah, semua rata-rata pencapaiannya meningkat dari yang kita tetapkan," ujar Iriawan.

Iriawan mengatakan, sumber lain dari pendapatan daerah tahun 2017, yaitu dari dana perimbangan yang realisasinya mencapai Rp 13,98 triliun. Dana tersebut didapat dari dana bagi hasil pajak, dana bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK). Kemudian pendapatan daerah yang bersumber dari Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 101,38 miliar.

Untuk pertanggung jawaban belanja daerah 2017, kata dia, realisasinya mencapai Rp 32,79 triliun atau 95,07 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp 34,49 triliun. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jabar merupakan salah satu kewajiban konstitusional selaku kepala daerah dan pertanggung jawaban pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD. "Laporan keuangan ini telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI," katanya.

Dari hasil pemeriksaan BPK RI yang telah disampaikan pada rapat paripurna istimewa tentang penyerahan LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah tanggal 28 Mei 2018 lalu, Pemprov Jabar kembali dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Status WTP ini untuk ke tujuh kalinya secara berturut-turut.

"Keberhasilan WTP tujuh kali berturut-turut ini harus kita sukuri karena merupakan satu indikator bahwa pengelolaan keuangan kita telah dilakukan secara lebih transaparan dan akuntabel," kata Iriawan.

Iriawan pun, meminta komitmen kuat dari Pemprov Jabar, DPRD Jabar dan seluruh komponen masyarakat agar terus menghadirkan APBD yang lebih berpihak pada kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. "Mudah-mudahan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan mewujudkan Jabar sebagai Provinsi termaju di Indonesia," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement