REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang, melansir ada enam dari 30 kecamatan di wilayah ini yang masuk dalam zona merah gerakan tanah. Enam kecamatan itu yakni Pangkalan, Tegalwaru, Telukjambe Barat, Telukjambe Timur, Ciampel serta Cikampek.
Sekertaris BPBD Kabupaten Karawang, Supriatna, mengatakan, enam kecamatan tersebut terus dipantau apalagi saat mendekati musim kemarau. Ia mengatakan di musim kemarau, potensi gerakan tanah justru sangat besar.
"Makanya, enam kecamatan ini terus kita pantau. Khawatir sewaktu-waktu ada kejadian gerakan tanah," ujar Supriatna, kepada Republika, Rabu (4/7).
Menurut Supriatna, kontur tanah di enam kecamatan itu cenderung berbentuk lereng dan perbukitan serta tanahnya berupa aluvial. Molekul tanah aluvial cenderung rapat saat musim hujan, tetapi merenggang pada saat musim kemarau. Dengan demikian, jika terjadi peralihan dari musim panas ke hujan, akan menjadi medan luncur.
Terkait dengan musim kemarau, Supriatna mengaku, di Karawang tidak ada daerah yang rawan kekeringan. Akan tetapi, daerah yang rawan krisis air bersih ada. Yakni, di wilayah selatan Karawang.
"Semoga, di musim kemarau ini tidak ada daerah yang kekeringannya cukup parah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, M Hanafi Chaniago, mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan areal persawahan yang dilanda kekeringan. Namun, jika merujuk pada data, luasan sawah yang berpotensi kekeringan cukup luas. Yakni, mencapai 11 ribu dari total baku 97 ribu hektare.
"Air irigasinya masih cukup tersedia. Jadi, di kami belum ada laporan kekeringan," ujar Hanafi.