Selasa 03 Jul 2018 20:05 WIB

KPAI Pastikan Rehabilitasi Korban Kekerasan Seksual di Depok

UI ikut membantu rehabilitasi korban.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
Pelecehan seksual anak.
Foto: ABC
Pelecehan seksual anak.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Setelah melakukan pengawas ke Polres Depok terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru di salah satu SDN di Depok, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk memastikan pelaksanaan rehabilitasi siswa pria yang menjadi korban homoseksual guru yang terjadi beberpa waktu lalu.

"Kami melakukan koordinasi dengan Pemkot Depok untuk memastikan dilaksanakannya rehabilitasi terhadap siswa yang menjadi korban kekesalan seksual. Tentu ini perkembangan positif yang patut kami apresiasi. Bahkan Pemkot Depok bersedia menanggung biaya rehabilitasi," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti di Balaikota Depok, Selasa (3/7).

Menurut Retno, pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Depok, Dinas Pendidikan (Disdik) Depok, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Depok dan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI).

"Substansi koordinasi terkait program rehabilitasi psikologis terhadap anak korban maupun anak saksi. Selain itu, jika ibu korban mengalami trauma juga maka para ibu juga akan direhabilitasi paikologisnya, mengingatkan keberhasilan proses pemulihan trauma anak sangat bergantung pada ketangguhan sang ibu dalam mendampingi proses rehabilitasi anaknya," jelas Retno.

Dia menambahkan, selain itu KPAI akan mendorong perwujudan program Sekolah Ramah Anak (SRA) sebagai upaya pencegahan kekerasan di sekolah. Untuk itu, sebagai langkah tindak lanjut KPAI akan meminta Wali Kota Depok untuk mengumpulkan kepala kepala sekolah di Depok sebagai upaya bersama mencegah kekerasan seksual terjadi lagi di sekolah.

"Rehabilitasi harus tuntas. Penanganan ini dilakukan agar korban tidak menjadi pelaku karena 70 persen korban itu dikemudian hari berpotensi menjadi pelaku kalau tidak direhabilitasi," terangnya.

Retno mengungkapkan, saat ini dari 12 siswa yang menjadi korban baru delapan orang tua yang sudah melapor ke Polres Depok. "Dari semula lima siswa yang melapor sekarang sudah delapan siswa yang melapor. Dari delapan siswa, empat siswa mengalami trauma berat. Untuk siswa yang trauma berat selain sudah direhab juga sudah di rujuk untuk di rehab psikologis ke Klinik Psikologis UI," ungkapnya.

Asisten Bidang Pemerintahan, Hukum dan Sosial Pemkot Depok, Sri Utomo menegaskan, Pemkot Depok telah cukup serius melakukan upaya merehabilitasi siswa-siswa yang menjadi korban kekerasan seksual. "Alhamdulillah, rehabilitasi korban sudah dilakukan secara simultan bersama-sama dinas terkait dan juga dibantu dari Fakultas Psikologi UI," tegasnya.

Sri mengutarakan, selain rehabilitasi korban, pihaknya juga telah melakukan kordinasi dengan seluruh dinas terkait dan sekolah yang ada di Depok untuk juga melakukan upaya pencegahan dan pembinaan agar tidak terjadi kasus serupa.

"Kami juga sudah mendapat masukan dari KPAI. Kedepannya kita akan konsen dengan pencegahan, memastikan tidak ada penyebaran dan berharap tidak terjadi lagi peristiwa kekerasan seksual terhadap anak di Kota Depok," harapnya.

Seorang guru pria yang mengajar Bahasa Inggris di SDN di Depok, WAR (23) diduga telah melakukan pencabulan terhadap

belasan siswa lelaki yang merupakan anak didiknya.

Kasusnya terungkap setelah salah satu orang tua murid melaporkan perbuatan bejat guru tersebut ke Mapolres Depok pada Rabu (6/6) lalu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement